Suara Sumatera - Partai NasDem turut bereaksi soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.
Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem Atang Irawan menilai putusan tersebut perlu dieksaminasi.
"Putusan pengadilan yang menyimpang dari substansi dan proses hukum itu sendiri, bahkan telah menjadi kontroversi dalam penerapan keadilan dipandang perlu dilakukan eksaminasi," ujar Atang melansir Antara Senin (6/3/2023).
Eksaminasi adalah pengujian atau pemeriksaan terhadap surat dakwaan dari jaksa penuntut umum atau putusan pengadilan dari hakim.
Atang menyampaikan sebagai konsekuensi asas atau prinsip peradilan yang terbuka untuk umum, eksaminasi putusan pengadilan merupakan ruang bagi publik untuk menilai apakah sebuah persidangan, pertimbangan hukum, dan putusan-nya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan/atau keadilan bagi masyarakat apa.
"Dibuka ruang bagi publik untuk menilai sebuah putusan hakim dengan tidak mengurangi status dan kedudukan putusan tersebut," ungkapnya.
Atang mengatakan bahwa eksaminasi telah diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 1967 tentang Eksaminasi.
"Mahkamah Agung dalam instruksi itu menyebutkan bahwa ketua pengadilan atau badan peradilan yang lebih tinggi melakukan pengawasan. Jika perlu, diberi teguran hingga hukuman jabatan," ujarnya.
Agar tidak terjadi konflik kepentingan, kata Atang, lembaga yang melakukan eksaminasi harus lembaga independen atau di luar organ kekuasaan kehakiman, seperti Komisi Yudisial (KY).
Dalam konstruksi Pasal 42 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, KY hanya dapat melakukan eksaminasi putusan yang telah inkrah sebagai dasar untuk mutasi hakim. Oleh karena itu, putusan PN Jakpus belum dapat dieksaminasi oleh KY.
Tag
Berita Terkait
-
Demokrat-PKS Tak Masalah Surya Paloh Bertemu Prabowo, Malah Apresiasi Silaturahmi Pimpinan Partai
-
Bakal jadi Rival Politik di Pilpres, Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Lakukan Ini
-
Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong
-
Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding
-
Jejak Seruan Penundaan Pemilu 2024: Ada Orang Istana, Ketum Parpol, Kini PN Jakarta Pusat
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
7 WNI Ditangkap Otoritas Arab Saudi, Diduga Kasus Haji Ilegal dan Pelanggaran Finansial
-
Palang Darurat Sudah Dipasang, KAI Ancam Tutup Perlintasan Bekasi Timur Jika Tak Dijaga
-
CIMB Niaga Cetak Laba Rp2,3 Triliun di Kuartal I 2026
-
Dilaporkan, Penyebar Isu Mantan Istri Andre Taulany Aniaya ART Terancam 3 Tahun Penjara
-
Malaikat Maut Selalu Mengintai Kita, Tidak Pandang di Gerbong Sebelah Mana
-
Kemnaker dan Transjakarta Kerja Sama untuk Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Sektor Transportasi
-
Sesumbar Mason Mount: Manchester United Siap Rajai Liga Inggris Musim Depan
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
-
Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat
-
Oppo Find X9 Ultra Hadir dengan 10x Optical Zoom dan Kamera 200MP, Foto Super Detail Jadi Andalan