Suara Sumatera - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut berkomentar soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024. Hal itu merupakan buntut dari gugatan Partai Priman. Ganjar menyebutkan bahwa putusan tersebut aneh.
"Sebagai orang yang pernah di Komisi II, sebagai anggota partai politik, saya menganggap keputusan itu aneh aja," kata Ganjar di Medan, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan sepengetahuan Ganjar, upaya itu pernah dilakukan, namun gagal. Ganjar menilai, sengketa Pemilu ada di ranah Bawaslu.
"Kalau tidak salah pernah melakukan upaya itu gagal, pernah ke PTUN gagal. Kita melihat kompetensi pengadilannya (PN Jakpus) ya nggak masuk itu," ujarnya.
Diketahui, PN Jakpus memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Prima terhadap KPU. Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat mengabulkan untuk menghukum KPU agar menunda pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Putusan tersebut dikeluarkan atau diketok PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3/2023) ini. Usai sebelumnya Partai Prima melayangkan gugatannya pada 8 Desember 2022 dengan nomor register perkara 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.
Dalam perkara tersebut, Partai Prima sebagai penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi sebagai perserta Pemilu 2024 oleh tergugat yakni KPU. PN Jakpus dalam putusannya menyatakan KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Sampai akhirnya kemudian, PN Jakpus menyatakan, KPU sebagai tergugat dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari.
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," tulis putusan PN Jakpus itu.
Baca Juga: 5 Fakta ASN di NTT Susulin Nasib Siswa SMA/SMK: Masuk Jam 5 Pagi, Biar Revolusi Mental
"Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad)," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Makan Durian Ditemani Bobby Nasution di Medan, Nitizen: Terganteng se-Jateng Raya
-
Ganjar Pranowo Komentari Soal Penundaan Pemilu: Keputusan Itu Aneh
-
Potret Bobby Nasution dan Ganjar Pranowo Nikmati Durian di Medan
-
Dihadapan Kader Muhammadiyah Jateng, Ganjar Pranowo:Indonesia Bisa Kembalikan Kejayaan Islam yang Penuh Kedamaian
-
Adab Bobby Nasution Saat Salaman dengan Ganjar Pranowo dan Edy Rahmayadi Jadi Sorotan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Rezeki Nomplok di Depan Mata, 3 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan Besar di 2026
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Menikah, Isu Hamil Duluan Mencuat
-
Marco Bezzecchi Jadi yang Tercepat di FP1 MotoGP Thailand 2026
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Hasil Undian 16 Besar Liga Eropa: Calvin Verdonk Cs Hadapi Tim yang Diperkuat Bek Keturunan
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Matthaus Sebut Der Klassiker Dortmund vs Bayern sebagai Duel Magis