Suara Sumatera - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut berkomentar soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024. Hal itu merupakan buntut dari gugatan Partai Priman. Ganjar menyebutkan bahwa putusan tersebut aneh.
"Sebagai orang yang pernah di Komisi II, sebagai anggota partai politik, saya menganggap keputusan itu aneh aja," kata Ganjar di Medan, Senin (6/3/2023).
Berdasarkan sepengetahuan Ganjar, upaya itu pernah dilakukan, namun gagal. Ganjar menilai, sengketa Pemilu ada di ranah Bawaslu.
"Kalau tidak salah pernah melakukan upaya itu gagal, pernah ke PTUN gagal. Kita melihat kompetensi pengadilannya (PN Jakpus) ya nggak masuk itu," ujarnya.
Diketahui, PN Jakpus memutuskan untuk mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Prima terhadap KPU. Dalam putusannya, PN Jakarta Pusat mengabulkan untuk menghukum KPU agar menunda pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Putusan tersebut dikeluarkan atau diketok PN Jakarta Pusat pada Kamis (2/3/2023) ini. Usai sebelumnya Partai Prima melayangkan gugatannya pada 8 Desember 2022 dengan nomor register perkara 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst.
Dalam perkara tersebut, Partai Prima sebagai penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi sebagai perserta Pemilu 2024 oleh tergugat yakni KPU. PN Jakpus dalam putusannya menyatakan KPU telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Sampai akhirnya kemudian, PN Jakpus menyatakan, KPU sebagai tergugat dihukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari.
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," tulis putusan PN Jakpus itu.
Baca Juga: 5 Fakta ASN di NTT Susulin Nasib Siswa SMA/SMK: Masuk Jam 5 Pagi, Biar Revolusi Mental
"Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta (uitvoerbaar bij voorraad)," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Makan Durian Ditemani Bobby Nasution di Medan, Nitizen: Terganteng se-Jateng Raya
-
Ganjar Pranowo Komentari Soal Penundaan Pemilu: Keputusan Itu Aneh
-
Potret Bobby Nasution dan Ganjar Pranowo Nikmati Durian di Medan
-
Dihadapan Kader Muhammadiyah Jateng, Ganjar Pranowo:Indonesia Bisa Kembalikan Kejayaan Islam yang Penuh Kedamaian
-
Adab Bobby Nasution Saat Salaman dengan Ganjar Pranowo dan Edy Rahmayadi Jadi Sorotan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Butuh Kemenangan Atas Bhayangkara untuk Juarai Putaran Kedua
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan
-
Sinopsis Microdrama Luka Sebelum Janji: Kisah Pengkhianatan Jelang Pernikahan, Tayang di VISION+
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Berapa Batas Usia Daftar Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih? Cek Syaratnya di Sini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN 2026 Turun ke 2,8 Persen