Suara.com - Kontroversi yang dimunculkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT karena peraturan baru siswa SMA/SMK yang diwajibkan masuk jam 5 pagi, tepatnya pukul 05.30 WITA, ternyata belum juga usai.
Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT pun kini juga memberlakukan jam masuk kantor bagi setiap staff dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdikbud NTT untuk masuk kantor pukul 05.30 WITA.
Perubahan jam masuk kantor ini pun diberlakukan mulai hari ini, Senin (6/3/2023). Para ASN pun mulai terlihat berdatangan ke kantor yang terletak di Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang tersebut sejak pukul 05.00 WITA.
Suasana kantor yang masih gelap pun tidak menurunkan semangat para ASN. Lalu, apa sebenarnya alasan dari peraturan ini dan bagaimana implementasinya? Simak inilah selengkapnya.
Harapan soal revolusi mental
Peraturan jam masuk baru ini pun diungkap oleh Kepala Disdikbud NTT, Linus Lusi merupakan sebuah revolusi mental. Pembentukan mental untuk mendisiplinkan para ASN ini pun diharapkan Lusi dapat menjadi salah satu budaya baik dalam lingkup Disdikbud NTT.
Ada kegiatan sebelum jam bekerja
Namun, Lusi pun mengaku bahwa para ASN tidak serta merta langsung bekerja saat datang pukul 05.30 WITA tersebut. Pihak Disdikbud sendiri menggelar pertemuan singkat dengan para ASN di lapangan kantor.
Pertemuan akan digelar usai para ASN tersebut melakukan absen. Selanjutnya, para ASN menari dan berdoa bersama atau doa ekumene yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Baca Juga: Pemerintah Akan Biayai Pemindahan Hampir 17.000 ASN, TNI, dan Polri ke Ibu Kota Baru Nusantara
Hal ini dinilai perlu dilakukan agar budaya disiplin dan kebersamaan bisa terus dijalin.
Mulai bekerja di pukul 6 pagi
Usai melakukan rutinitas menari dan berdoa bersama, kegiatan kantor baru dimulai pukul 06.10 WITA. Para ASN pun memulai pekerjaan sambil menunggu fajar menyongsong.
Perubahan kinerja diharapkan Kepala Disdikbud
Tak hanya untuk mewujudkan revolusi mental, namun Luis selaku kepala dinas Disdikbud mengaku berharap adanya perubahan kinerja dari para pegawainya usai peraturan ini diberlakukan.
Optimalisasi kinerja ASN di lingkup Disdikbud NTT pun diharapkan bisa segera direalisasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Biayai Pemindahan Hampir 17.000 ASN, TNI, dan Polri ke Ibu Kota Baru Nusantara
-
3 Fakta Aturan ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Jam 05.30 WITA
-
Beda dengan NTT, Negara Pendidikan Terbaik di Dunia Justru Masuk Sekolah Jam 9 Siang
-
Nasib Eko Darmanto 'Si Pamer Cessna' usai Dipecat dari Kepala Bea Cukai, Masih Dapat Gaji?
-
Kebijakan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Rugikan Siswa, Pengamat Perkembangan Anak UGM Beberkan Dampak Negatifnya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal