Suara.com - Kontroversi yang dimunculkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT karena peraturan baru siswa SMA/SMK yang diwajibkan masuk jam 5 pagi, tepatnya pukul 05.30 WITA, ternyata belum juga usai.
Pasalnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) NTT pun kini juga memberlakukan jam masuk kantor bagi setiap staff dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdikbud NTT untuk masuk kantor pukul 05.30 WITA.
Perubahan jam masuk kantor ini pun diberlakukan mulai hari ini, Senin (6/3/2023). Para ASN pun mulai terlihat berdatangan ke kantor yang terletak di Jalan Jenderal Soeharto, Kota Kupang tersebut sejak pukul 05.00 WITA.
Suasana kantor yang masih gelap pun tidak menurunkan semangat para ASN. Lalu, apa sebenarnya alasan dari peraturan ini dan bagaimana implementasinya? Simak inilah selengkapnya.
Harapan soal revolusi mental
Peraturan jam masuk baru ini pun diungkap oleh Kepala Disdikbud NTT, Linus Lusi merupakan sebuah revolusi mental. Pembentukan mental untuk mendisiplinkan para ASN ini pun diharapkan Lusi dapat menjadi salah satu budaya baik dalam lingkup Disdikbud NTT.
Ada kegiatan sebelum jam bekerja
Namun, Lusi pun mengaku bahwa para ASN tidak serta merta langsung bekerja saat datang pukul 05.30 WITA tersebut. Pihak Disdikbud sendiri menggelar pertemuan singkat dengan para ASN di lapangan kantor.
Pertemuan akan digelar usai para ASN tersebut melakukan absen. Selanjutnya, para ASN menari dan berdoa bersama atau doa ekumene yang dipimpin langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Baca Juga: Pemerintah Akan Biayai Pemindahan Hampir 17.000 ASN, TNI, dan Polri ke Ibu Kota Baru Nusantara
Hal ini dinilai perlu dilakukan agar budaya disiplin dan kebersamaan bisa terus dijalin.
Mulai bekerja di pukul 6 pagi
Usai melakukan rutinitas menari dan berdoa bersama, kegiatan kantor baru dimulai pukul 06.10 WITA. Para ASN pun memulai pekerjaan sambil menunggu fajar menyongsong.
Perubahan kinerja diharapkan Kepala Disdikbud
Tak hanya untuk mewujudkan revolusi mental, namun Luis selaku kepala dinas Disdikbud mengaku berharap adanya perubahan kinerja dari para pegawainya usai peraturan ini diberlakukan.
Optimalisasi kinerja ASN di lingkup Disdikbud NTT pun diharapkan bisa segera direalisasikan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Akan Biayai Pemindahan Hampir 17.000 ASN, TNI, dan Polri ke Ibu Kota Baru Nusantara
-
3 Fakta Aturan ASN Disdikbud NTT Masuk Kantor Jam 05.30 WITA
-
Beda dengan NTT, Negara Pendidikan Terbaik di Dunia Justru Masuk Sekolah Jam 9 Siang
-
Nasib Eko Darmanto 'Si Pamer Cessna' usai Dipecat dari Kepala Bea Cukai, Masih Dapat Gaji?
-
Kebijakan Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Rugikan Siswa, Pengamat Perkembangan Anak UGM Beberkan Dampak Negatifnya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun