Suara Sumatera - Tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memberikan putusan untuk menunda Pemilu 2024. Putusan ini kemudian menuai kontroversi.
Seiring dengan itu, beredar kabar yang mengklaim bahwa para hakim PN Jakpus tersebut dicopot Menkopolhukam Mahfud MD.
Informasi tersebut disebarkan oleh kanal YouTube Lidah Rakyat pada Rabu 8 Maret 2023 dengan narasi judul sebagai berikut:
"Atas Perintah Mahfud Md! 3 Hakim Pn Jakpus Akhirnya Di Copot Buntut Putusan Tunda Pemilu!!" demikian dikutip Jumat (10/3/2023).
Pada thumbnail yang memperlihatkan foto Mahfud MD dan tiga hakim menarasikan Menkopolhukam memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus yang memutuskan penundaan pemilu.
Adapun narasi dalam thumbnail video yang disampaikan sebagai berikut:
"DIANGGAP ANCAM DEMOKRASI MAHFUD MD PERINTAHKAN COPOT 3 HAKIM PN JAKPUS MALAM INI"
Lantas, benarkah klaim yang menyatakan Mahfud MD mencopot hakim PN Jakpus?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, klaim yang menyebutkan Mahfud MD memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus itu merupakan kabar tidak benar.
Baca Juga: Jokowi Dukung KPU Naik Banding Terkait Putusan Tunda Pemilu
Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak membahas tentang pencopotan tiga hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan pemilu.
Video yang diunggah akun Lidah Rakyat itu berisi potongan-potongan video diskusi mengenai putusan PN Jakpus.
Video juga membahas kritikan-kritikan terhadap PN Jakpus yang telah memutuskan penundaan pemilu.
Dalam video, dijelaskan bahwa putusan hakim PN Jakpus itu telah membawa ancaman bagi demokrasi. Video juga turut menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada istilah penundaan pemilu, kecuali hari kiamat.
Narator hanya membahas PN Jakpus juga dipandang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penundaan pemilu hanya dikenal dalam bentuk susulan dan lanjutan, bukan penundaan nasional. Selain itu, penundaan susulan juga terjadi jika ada bencana alam di daerah tertentu.
Sementara itu, tidak disebutkan dalam video bahwa Mahfud MD memerintahkan pencopotan terhadap hakim tiga hakim PN Jakarta Pusat, yakni hakim ketua T Oyong, Bakri, dan Dominggus Silaban yang memutuskan penundaan pemilu.
KESIMPULAN
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan Mahfud MD perintahkan copot tiga hakim PN Jakpus buntut putusan penundaan pemilu adalah hoaks.
Klaim bernarasi Mahfud MD mencopot hakim PN Jakpus masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan