Suara Sumatera - Tiga hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memberikan putusan untuk menunda Pemilu 2024. Putusan ini kemudian menuai kontroversi.
Seiring dengan itu, beredar kabar yang mengklaim bahwa para hakim PN Jakpus tersebut dicopot Menkopolhukam Mahfud MD.
Informasi tersebut disebarkan oleh kanal YouTube Lidah Rakyat pada Rabu 8 Maret 2023 dengan narasi judul sebagai berikut:
"Atas Perintah Mahfud Md! 3 Hakim Pn Jakpus Akhirnya Di Copot Buntut Putusan Tunda Pemilu!!" demikian dikutip Jumat (10/3/2023).
Pada thumbnail yang memperlihatkan foto Mahfud MD dan tiga hakim menarasikan Menkopolhukam memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus yang memutuskan penundaan pemilu.
Adapun narasi dalam thumbnail video yang disampaikan sebagai berikut:
"DIANGGAP ANCAM DEMOKRASI MAHFUD MD PERINTAHKAN COPOT 3 HAKIM PN JAKPUS MALAM INI"
Lantas, benarkah klaim yang menyatakan Mahfud MD mencopot hakim PN Jakpus?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, klaim yang menyebutkan Mahfud MD memerintahkan untuk mencopot tiga hakim PN Jakpus itu merupakan kabar tidak benar.
Baca Juga: Jokowi Dukung KPU Naik Banding Terkait Putusan Tunda Pemilu
Faktanya, isi video tersebut sama sekali tidak membahas tentang pencopotan tiga hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan pemilu.
Video yang diunggah akun Lidah Rakyat itu berisi potongan-potongan video diskusi mengenai putusan PN Jakpus.
Video juga membahas kritikan-kritikan terhadap PN Jakpus yang telah memutuskan penundaan pemilu.
Dalam video, dijelaskan bahwa putusan hakim PN Jakpus itu telah membawa ancaman bagi demokrasi. Video juga turut menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Pemilu tidak ada istilah penundaan pemilu, kecuali hari kiamat.
Narator hanya membahas PN Jakpus juga dipandang bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Penundaan pemilu hanya dikenal dalam bentuk susulan dan lanjutan, bukan penundaan nasional. Selain itu, penundaan susulan juga terjadi jika ada bencana alam di daerah tertentu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Iftar: Berbuka di Bigland Bogor Hotel, Bawa Pulang Kesempatan iPhone 17 Pro
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
52 Kode Redeem FF 5 Februari 2026: Cek Bocoran Bundle Valentine dan Evo Gun Scorpio
-
Baru Rekrut Jeremy Jacquet, Liverpool Siap Buang Duit Rp1 T demi Dapatkan Bek Leverkusen
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Pengadilan Buka Suara soal Isu Cerai
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Moisturizer Niacinamide Jangan Dipakai dengan Serum Apa? Ini Contoh Produknya