Suara Sumatera - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meluruskan isu mengenai temuan perihal transaksi mencurigakan hingga sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD mengatakan, transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi, melainkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat (10/3/2023).
TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah pertemuan dengan jajaran Kemenkeu di kantor Kemenkopolhukam untuk memutakhirkan informasi satu sama lain terkait transaksi mencurigakan yang diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tubuh kementerian tersebut.
Hadir mewakili Kemenkeu adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Sekretaris Jenderal Heru Pambudi, dan Inspektur Jenderal Awan Nurmawan Nuh, sementara Mahfud didampingi Deputi III Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo.
Mahfud menjelaskan bahwa dirinya mempersoalkan temuan PPATK tersebut berpijak pada Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Laporan Hasil Analisis dan Laporan Hasil Pemeriksaan PPATK.
"Setiap informasi dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan ataupun inisiatif PPATK, karena laporan masyarakat, begitu dikeluarkan harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan," katanya.
Mahfud juga mengoreksi anggapan yang beredar di masyarakat bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak.
Baca Juga: Penampakan Ammar Zoni Pakai Baju Tahanan, Awalnya Senyum Lalu Menangis
"Apalagi dipikir ngambil uang pajak, itu ndak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit, nanti akan diselidiki," ujarnya.
Kendati demikian, Mahfud menyatakan pihaknya telah mengambil sampel tujuh dari 197 kasus yang dilaporkan. Setelah dihitung ditemukan dari tujuh kasus tersebut sudah menimbulkan dugaan TPPU sebesar Rp60 triliun.
Sayangnya, lanjut Mahfud, selama ini konstruksi penanganan TPPU tidak banyak dilakukan.
"Hanya ada satu, dua, tiga lah orang yang dihukum karena pencucian uang, padahal itu jauh lebih besar dari korupsi," katanya.
Di sisi lain, dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Kemenkeu juga telah menyampaikan kementerian itu telah berhasil mengembalikan Rp7,08 triliun atas dugaan korupsi.
"Korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri. Oleh Kementerian Keuangan sudah berhasil dikembalikan Rp7,08 triliun, nah yang pencucian uangnya yang 300-an (triliun) tadi akan kita tindaklanjuti," ujar Mahfud.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Luruskan Temuan Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Bukan Tindak Korupsi, Tetapi...
-
Efek Domino Kasus Rafael Alun: Terkuak Modus 69 Pegawai Pajak Diduga Lakukan Money Laundry
-
Kembali Jadi Tersangka, KPK Sita Rp5,6 miliar, Tas LV hingga iPhone dari Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
-
Shane Teriak 'Free Kick', Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Tendangan Bebas dan Selebrasi Bak Cristiano Ronaldo
-
Terkait Putusan Kasus Suap Eks Kepala DPMPTSP, Pj Wali Kota Yogyakarta Pastikan Jatuhi Sanksi Berat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya
-
Harga Beda Tipis, Mending Kia Carens atau Honda BR-V untuk Jadi Mobil Keluarga?
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Saham Lagi 'Diskon' atau Jebakan? Cek Analisis IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Bank Sampah di Tengah Lonjakan Harga Plastik
-
Ahmad Dhani Ingin Cucu Pertamanya Lahir di Jumat Kliwon, Apa Istimewanya Bagi Masyarakat Jawa?
-
Alasan Server Judi Online Mulai Bergeser dari Kamboja ke Indonesia
-
4 Zodiak Paling Beruntung 11 Mei 2026: Karier Melesat dan Keuangan Menguat
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global