Suara Sumatera - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menolak pengajuan perlindungan AG pacar Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David Ozora.
Meski usianya di bawah umur, namun PLSK memastikan sudah memutuskan menolak pengajuan perlidungan gadis 15 tahun tersebut.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada wartawan, Selasa (14/3/2023) menyebutkan alasan mengenai penolakan tersebut.
Dia meminta awak media bertanya lebih lanjut ke Wakil Ketua LPSK Achmadi. "Tapi detailnya wawancara ke Pak Achmadi ya," ujarnya.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan keputusan itu dibuat oleh LPSK pada Senin (13/3/2023).
"Sudah diputuskan kemarin. Nanti tunggu rilis," ucap Edwin.
Dalam rekonstruksi perkara yang digelar oleh Polda Metro Jaya di kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023), terungkap peran AGH saat Mario menganiaya David.
AG sempat merekam tindakan Mario Dandy yang menganiaya korban. Momen keterlibatannya berawal saat Mario meminta korban melakukan push up dengan posisi plank. Korban tidak kuat dan Mario meminta Shane untuk mulai merekam.
"Di sini MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) mengarahkan posisi handphone pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan korban sudah tidak kuat dan diminta oleh MDS untuk sikap plank," ucap penyidik membacakan rekonstruksi.
Baca Juga: Tak Hanya Sampai 2024, Bamsoet Ungkap Rencana Perpanjang Kontrak Formula E Hingga 2030
Kamera handphone sudah mulai merekam, berdasarkan analisa CCTV, AG diminta Mario menghadap ke arah korban. Sebelum dianiaya, korban sempat dibalikkan dari posisi plank agar bisa melihat perbuatan Mario. AG pun dapat melihatnya.
"Posisi kamera sudah on, korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan anak AG menghadap ke depan mobil. Sebelum dianiaya, korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat," ujar penyidik.
Mario saat itu langsung menganiaya korban. Shane diketahui sempat mengingatkan temannya untuk berhenti. Di waktu yang sama, Shane menyerahkan ponsel yang awalnya ia pegang ke AG. Dengan begitu, AG turut merekam kejadian.
AG turut melihat dan mengambil rokok di dekat kepala David dan menyalakannya. Ia menghisapnya sembari melihat korban ditendang Mario.
Aksinya ini kerap menjadi sorotan di sejumlah media sosial. Warganet mengkritik sikap AG yang tampak santai menghisap rokok saat korban sedang dianiaya. Menurut mereka, hal tersebut tidak pantas dilakukan oleh anak berusia 15 tahun.
Melansir Suara.com, Korban pun terkapar usai dianiaya secara brutal oleh Mario. Seorang saksi berinisial N, yang merupakan ibu teman korban datang dan meminta AG menopang kepala David di pahanya. Namun, permintaan tersebut diabaikan dan memilih menahannya di tangan.
Saksi N dan suami, R, mengevakuasi korban ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, yang dilakukan Mario dan AG saat itu hanya melihat. Tidak tergerak sedikit pun dari mereka untuk membantu proses evakuasi tersebut.
"Satu saksi (N) membantu membukakan mobil dengan posisi kaki terlebih dahulu dan saksi R membantu menarik kaki korban saat dimasukkan ke dalam mobil," ungkap penyidik.
"Saat evakuasi posisi MDS dan AG hanya melihat korban dievakuasi, kemudian R membawa D ke rumah sakit," lanjutnya.
Berita Terkait
-
LPSK Tolak Lindungi Agnes Gracia, Warganet: Memangnya Dia Saksi dan Korban?
-
Penampakan Indekos Diduga Milik Rafael Alun: Anak Kos Jadi Tumbal, Tempat Mabok-mabokan
-
Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG di Kasus Mario Dandy, Ini Alasannya
-
Minta Maaf ke Ayah David, Kak Seto Terus Dibully: Kalau Anak Orang Miskin Bapak Tak Muncul
-
Rafael Alun Ogah Jenguk Mario Dandy di Penjara, Malah Sibuk Nengokin 'Harta Karun' Deposit Box
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan