/
Rabu, 15 Maret 2023 | 07:57 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)

Suara Sumatera - Jajaran Polres Rokan Hilir, Riau akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria berinisial AS (37) yang ditemukan tewas di sebuah parit galian.

Diketahui, jasad AS ditemukan dalam parit galian di kebun sawit dengan kondisi mengenaskan pada Senin (6/3/2023).

Polisi menangkap tiga pelaku pembunuhan AS pada Minggu (12/3/2023). Dua tersangka di antaranya adalah pasangan suami istri (pasutri).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan bahwa motif hilangnya nyawa AS diduga lantaran dendam. 

Otak pelaku pembunuhan PN berhasil diringkus di rumah keluarganya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) setelah dua pelaku lain dibekuk.

"Dalam melancarkan aksinya, PN dibantu oleh sang istri MS dan rekannya PP. Modusnya MS mengajak korban ke lahan miliknya dengan alasan survei," kata AKBP Andrian dikutip dari Antara, Selasa (14/3/2023).

Dari keterangan pelaku, di lokasi tersebut PN dan PP telah menunggu dengan sebilah parang dan babat yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

Di sana korban ditebas oleh PP tepat di bagian leher dan wajah sehingga ia jatuh tersungkur. Setelah tergeletak, giliran PN membacok kepala korban sebanyak dua kali.

Usai dipastikan tewas, mayat korban kemudian diseret ke dalam parit galian di lahan tersebut dan ditutupi dengan pelepah sawit. Sedangkan MS saat itu segera meninggalkan lokasi kejadian.

Baca Juga: CEK FAKTA: Raul Lemos Gugat Cerai Krisdayanti dan Minta Harta Gono-gini, Aurel Hermansyah Ngamuk, Benarkah?

"Motifnya dendam. PN juga mencurigai istrinya yaitu MS memiliki hubungan asmara dengan korban," tuturnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan atas pembunuhan berencana yang diatur dalam pasal 338 Subsider 340 Jo pasal 55, 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Antara)

Load More