Suara Sumatera - Pelaku usaha dilarang menahan pasokan barang-barang kebutuhan pokok yang seharusnya didistribusikan kepada konsumen.
Larangan ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau pasar murah di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).
"Mau itu beras, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, tepung, gula, kayak begitulah. Agar dibantu agar masyarakat mendapat harga yang ditentukan pemerintah," katanya melansir Antara.
Ia mengingatkan jangan sampai ada pelaku usaha yang kedapatan bermain-main dengan harga barang kebutuhan pokok. Misalnya, kedapatan menumpuk barang dalam rangka supaya terjadi kelangkaan dan harga jualnya menjadi mahal.
Nanti bisa dikenakan sanksi tegas melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan bahkan barang-barang dagangannya bisa disita.
"Pelaku usaha jangan sewenang-wenang, barang disimpan dulu sampai langka, mahal baru itu dijual. Ingat pemerintah juga punya satgas. Jadi hati-hati kalau stoknya berlebihan enggak dipasarkan," ungkapnya.
Zulkifli mengatakan Presiden Jokowi sudah meminta Satgas Pangan untuk menelusuri alur distribusi barang-barang kebutuhan pokok di masyarakat guna mencegah terjadinya penimbunan pasokan.
"Mau lebaran biasanya harga-harga naik, nah kita belajar dari ini. Mudah-mudahan kenaikan itu bisa ditahan enggak terlalu tinggi, kasihan kalau ibu-ibu itu lebaran harganya tidak terkendali. Naik oke, tapi mesti tetap terkendali," kata Zulkifli.
Baca Juga: Persija Sudah 5 Tahun Tak Pernah Menang Lawan Persebaya, Thomas Doll: Kali Ini Harus Beda Cerita
Berita Terkait
-
Pemkot Solo Pastikan Pengendalian Inflasi Sejak Awal Ramadhan
-
Hari Pertama Puasa, Harga Bahan Pokok Melambung
-
Penimbunan Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadan dan Jelang Lebaran, DPRD Jateng Ingatkan Pemerintah: Ambil Tindakan Tegas!
-
Pantuan Harga Kebutuhan Pokok di Bekasi Jelang Puasa 2023, Harga Telur Merangkak Naik
-
Jelang Ramadan, Legislatif Ingatkan Pemprov Jateng Soal Melambungnya Harga Pangan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Menggugat Kolonialisme di Kursi Terdakwa: Soekarno dalam Pledoi 1930
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
KPK Dalami Peran PT Infinity di Kasus Suap Impor Bea Cukai, Diduga Serupa Blueray Cargo
-
Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
-
Daftar Rekor Lionel Messi di Piala Dunia Hingga 2026, Jarang Diketahui Publik
-
IJD Jadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Baru di Jawa Tengah
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Harry Kane Diambang Pecahkan Rekor David Beckham Jelang Inggris vs Ghana
-
Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah
-
Jangan Sampai Menyesal! Kenali 4 Tanda Jersey Palsu Sebelum Membeli