/
Kamis, 06 April 2023 | 13:13 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Dok Antara)

Suara Sumatera - Seorang pria berinisial EM (30) berurusan dengan polisi karena membacok tetangganya sendiri. Peristiwa terjadi pada Sabtu 1 April 2023 dini hari. 

Warga Desa Karangtanjung, Kecamatan Lemahabang, Karawang, Jawa Barat, ini melakukan aksinya karena sakit hati setelah adiknya dikeroyok korban DF (18) dan teman-temannya. 

Kapolsek Lemahabang, Iptu Gulipar mengatakan, awalnya sang adik berinisial FH mengadu kepada pelaku telah dipukuli oleh DF dan teman-temannya saat nongkrong. 

Pelaku kemudian mengambil golok dan mendatangi DF serta teman-temannya, sehingga terjadilah pembacokan yang mengenai tangan DF.

"Ya pemicunya, pelaku sakit hati, karena DF memukuli adiknya," katanya melansir Antara Kamis (6/4/2023).

Usai melakukan aksinya, pelaku didampingi pihak keluarga dan pemerintah desa setempat menyerahkan diri ke Mapolsek Lemahabang. Dari pelaku disita barang bukti golok yang digunakan untuk membacok korban. 

"Pelaku mengaku tidak mengenal korban. Namun pelaku kenal dengan orang tua korban," ungkapnya.

Awalnya pelaku tidak bermaksud untuk membacok korban, karena sasarannya adalah orang-orang yang nongkrong bersama DF.

"Orang-orang yang nongkrong bersama DF di tempat kejadian adiknya dikeroyok itu yang sebenarnya menjadi sasaran," jelasnya.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar Anjlok Gegara Polemik Piala Dunia U-20, Gerindra Pilih Fokus Yakinkan Masyarakat Pilih Prabowo

Kini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolsek Lemahabang. Pelaku terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. 

Load More