Suara.com - Pihak kepolisian menyampaikan duduk perkara pria berinisial A (35) yang membacok eks Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2018-2020 Jaja Ahmad Jayus dan putrinya. Aksi itu dilakukannya di kediaman korban di Komplek GBA II, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (28/3/2023) sore.
Dikatakan oleh Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, A terlilit utang sebesar Rp78 juta. Niat pelaku, lanjutnya, ingin mencuri barang berharga di rumah Jaja untuk membayar tanggungan tersebut serta menebus ponsel keponakannya yang digadai.
"Total utang Rp78 juta. Niatnya melakukan pencurian untuk bayar utang dan membayar gadai supaya handphone-nya bisa dikembalikan ke keponakannya," ungkap Kusworo kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).
Diakui pelaku, di hari kejadian, dirinya sudah berada di lokasi tempat tinggal Jaja sejak siang untuk menemukan target. Sampai akhirnya, ia melihat mobil yang dibawa Jaja. A menilai Jaja sebagai sasaran empuk lantaran usianya yang tak lagi muda.
"Saat berpapasan dengan mobil mantan Ketua KY, yang bersangkutan melihat mobil dikendarai oleh kakek-kakek yang sudah berumur, sehingga menurut tersangka ini target empuk," ujar Kusworo menyampaikan pengakuan pelaku pembacokan.
A lantas membuntuti mobil Jaja hingga saat masuk ke rumah, ia juga ikut memasukinya untuk melakukan pencurian. Namun, aksinya diketahui oleh putri Jaja yang berinisial T. Pelaku sempat melempar T ke dalam kamar dan memintanya untuk diam.
Namun, permintaan itu tak dituruti T yang memilih berteriak hingga pelaku nekat membacok Jaja dengan celurit. Korban diketahui sempat menangkis, tetapi senjata tajam tersebut tetap mengenai tangan dan punggungnya. Lalu, Jaja turun dari lantai 2 ke lantai 1.
Ia mendapati anaknya sudah berlumuran darah dan ikut berteriak minta tolong. Pelaku pun ke luar dari rumah Jaja dan warga mulai berdatangan. A saat itu langsung melarikan diri dengan motornya yang diketahui berjenis Honda Beat putih.
Kusworo kemudian memastikan bahwa belum ada barang berharga yang diambil oleh pelaku dari rumah Jaja. Satu-satunya yang ditemukan adalah luka bacok di bagian kepala dan leher belakang mantan Ketua KY tersebut. Ia bersama putrinya pun langsung dibawa ke RS Mayapada.
Sebelum ditanya motifnya membacok mantan Ketua KY, pelaku berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandung dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Kekinian, ia sudah menjadi tersangka dan ditahan. A dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau UU Darurat dengan ancaman kurungan penjara lebih dari lima tahun.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Berawal Saling Ejek di Medsos, Tiga Anak Pelaku Tawuran di Cilincing Ditangkap Usai Bacok Korban hingga Luka Menganga
-
Detik-detik Pembacok Mantan Ketua KY Ditangkap di Cibaduyut Bandung
-
Kurang dari 24 Jam, Pembacok Eks Ketua KY Ditangkap, Ini Motifnya
-
Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Ditangkap di Cibaduyut, Polisi Beberkan Motifnya
-
Ditembak! Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial Ditampilkan ke Publik
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT