Suara Sumatera - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina meluapkan rasa kecewanya atas tuntutan jaksa yang menghukum 4 tahun penjara terhadap tersangka AG. Lewat cuitan di akun twitternya, Jonathan mempertanyakan tuntutan 4 tahun penjara tersebut.
"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan agnes menurut kalian masadepan david gak penting?" cuitnya dikutip Kamis (6/4/2023).
Dirinya menyampaikan tuntutan 4 tahun penjara terhadap AG belum maksimal. Oleh karena itu, dirinya menyampaikan kepada Mahfud MD agar hakim memberikan hukuman maksimal.
"Jaksa sendiri yang menyatakan sah dan meyakinkan AG terlibat, dan jaksa menuntut tidak maksimal," ujarnya.
"Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilnyya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini," sambungnya.
Jonathan juga menyinggung Jaksa Jakarta Selatan (Jaksel) dengan ilustrasi ujian matematika.
"Jaksa Jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4," tukasnya.
Diberitakan, AG (15) yang merupakan pacar dari tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dituntut hukuman selama 4 tahun lantaran dinilai bersalah melanggar Pasal 355 ayat KUHP.
"Yang bersangkutan dituntut untuk menjalani pidana di LPKA selama 4 tahun,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Cek Harga Pangan di Pasar Sambonggede Tuban: Di Sini Paling Murah
Dalam tuntutannya, pihak kejaksaan mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan, salah satunya yakni mengakibatkan luka yang berat akibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Dalam perkara tersebut, AG didakwa dengan dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
Tag
Berita Terkait
-
Mario Dandy dan Shane Lukas Mulai Stres Hingga Sering Teriak di Penjara, Ada Masalah Psikologis?
-
David Ozora Ingin Pegang Kumis Adam Suseno, Inul Daratista Kagum
-
Inul Daratista Ungkap Keinginan David Bila Sudah Keluar Dari ICU: Sowan ke Makam Gusdur dan Pegang Kumis Mas Adam
-
Ayah David Ozora Protes AG Cuma Dituntut 4 Tahun Penjara, Sindir JPU Tak Bisa Hitung-hitungan
-
AG Nangis-Nangis Chatnya ke David Ozora Dibongkar Saat Sidang, Isinya Bikin Syok
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
BMKG Imbau Warga Pesisir NTB Waspadai Potensi Banjir Rob
-
Bagaimana Struktur Baja Masjid Raya Baitul Khairaat Pasca Gempa?
-
Alasan Mitsubishi Xforce Ultimate DS Tetap Relevan Bagi Pengguna yang Punya Mobilitas Tinggi
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Polda Sultra Lacak Aliran Dana Umrah Ilegal PT TRG Rp7 Miliar
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Kata-kata Ajdin Hrustic Bawa Timnas Australia Cetak Sejarah Amankan Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026