Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menanggapi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa Agnes Gracia alias AG atas kasus penganiayaan.
Petinggi GP Ansor ini protes lantaran merasa Agnes Gracia malah dituntut hukuman ringan.
"Halo @KejaksaanRI, kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya," tulis Jonathan Latumahina di Twitter pada Rabu (5/4/2023).
"Jika pertimbangannya soal masa depan Agnes menurut kalian masa depan David nggak penting?" sambungnya lagi.
Padahal Jonathan Latumahina menyebut JPU menyatakan bahwa Agnes Gracia bersalah dan terlibat atas kasus penganiayaan David Ozora.
"Jaksa sendiri yang menyatakan sah dan meyakinkan AG terlibat, dan jaksa menuntut tidak maksimal," tuturnya.
"Apa arti pernyataan "sah dan meyakinkan" ini kalo tuntutannya tidak maksimal? Dalilnya apa @KejaksaanRI? Pak @mohmahfudmd, hakim harus ultra petita untuk kasus ini," imbuhnya.
Unggahan itu sendiri dibarengi dengan foto dari Tolak Angin.
Sedangkan dipostingan selanjutnya, Jonathan Latumahina menyindir JPU tidak bisa hitung-hitungan.
Pasalnya apabila merujuk pasal tuntutan terhadap Agnes Gracia, masa hukuman maksimal yakni 12 tahun dibagi dua menjadi 6 tahun penjara. Hal itu lantaran Agnes Gracia masih di bawah umur.
Tapi alih-alih 6 tahun, JPU hanya menuntut kekasih Mario Dandy itu 4 tahun penjara.
"Jaksa jaksel ketika ujian matematika: 12 x 0.5 = 4," kata Jonathan Latumahina.
"Gembos di awal, tar pas tuntutan ke Mario Dandy udah kebayang sih," tandasnya.
Berita Terkait
-
Suka Kirim Foto ke David Ozora Walau Sudah Putus, Agnes Nangis Kejer Isi Chatnya Dipamer di Sidang
-
'Anak Biadab' Kuasa Hukum David Ozora Beri Komentar Menohok pada Ibunda Mario Dandy
-
Agnes Dituntut 4 Tahun Penjara, Warganet: Lebih Lama Cicilan Rumah Subsidi
-
AG Nangis-Nangis Chatnya ke David Ozora Dibongkar Saat Sidang, Isinya Bikin Syok
-
Jonathan Latumahina Bagikan Foto Wajah David Ozora Saat Tidur, Makin Cerah Setelah 46 Hari Dirawat
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
-
Sikap Gelisah Nia Ramadhani saat Makan Kenapa? Gerak-geriknya Jadi Tebak-tebakan
-
Kematian Tragis Kurt Cobain, Pukulan Telak Grunge dan Misteri Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Lamar Claudia Andhara, Momen Riza Syah Salaman dan Cium Tangan Calon Ibu Mertua Kena Julid
-
Setelah Inara Rusli, Giliran Insanul Fahmi Ngadu ke Komnas PA: Belum Bertemu Anak 4 Bulan
-
Sinopsis 5 Film Indonesia di Puncak Netflix per Hari Ini
-
KNetz vs SEAblings Masih Panas, Kini Pemain Film Lara Ati Jadi Korban
-
Sinopsis Heartbreak High Season 3, Musim Penutup Penuh Skandal di SMA Hartley
-
Ini Video Lengkap Aurel Hermansyah Disebut Diabaikan Gen Halilintar
-
Sinopsis Salmokji, Kim Hye Yoon Terjebak Teror Mengerikan di Waduk Terpencil