Suara Sumatera - Bupati Meranti Muhammad Adil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Meranti, Riau pada Kamis (6/4/2023) malam.
Muhammad Adil bersama sejumlah pejabat Meranti lainnya diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan lembaga antirasuah itu akan membawa semua pihak yang terjaring OTT tersebut ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Informasi sementara, dijadwalkan dari TKP sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (7/4/2023).
Sebelumnya, Ali Fikri menyatakan bahwa KPK benar mengamankan Bupati Adil bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta di Meranti.
"Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ungkapnya.
Ali menjelaskan ada beberapa orang yang terjaring dalam OTT tersebut, salah satunya adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya bupati," tambahnya.
Dia mengatakan KPK saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti terkait penangkapan tersebut.
Baca Juga: KPK Benarkan Bupati Adil dan Sejumlah Pejabat di Meranti Terjaring OTT
Lebih lanjut Ali mengungkapkan ada puluhan pejabat yang terjaring OTT tersebut.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!