Suara Sumatera - Bupati Meranti Muhammad Adil bersama sejumlah pejabat di daerah itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap Bupati Meranti tersebut.
"Benar, tadi malam, (Kamis 6/4/2023), tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri pada Jumat (7/4/2023).
Ia mengungkapkan bahwa KPK saat ini masih bekerja dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Bupati Adil dan sejumlah pihak yang terjaring OTT dikabarkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta hari ini.
Bupati Adil sempat menjadi perbincangan lantaran pernyataan kontroversial menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) isinya iblis dan setan. Tak hanya itu, ia pun mengancam angkat senjata senjata dan bergabung menjadi bagian Malaysia.
Adil menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Pekanbaru pada 9 November 2022 lalu.
Akibatnya, Bupati Muhammad Adil kini mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian.
Teguran tersebut disampaikan Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: KPK Benarkan Bupati Adil dan Sejumlah Pejabat di Meranti Terjaring OTT
"Mendagri menegur keras sekaligus menegaskan, sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan," ungkap Suhajar dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (14/12/2022).
Ia menyebut Tito menegur Adil setelah bertemu dengan dirinya dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Agus Fatoni pada Senin (12/12/2022).
Imbas pernyataan Adil, Kemendagri sengaja memanggilnya dan melakukan pertemuan pada Senin (12/12/2022) pukul 10.30 WIB.
Dalam pertemuan itu, Suhajar mengatakan dirinya juga menegur Adil. Sebab, pernyataan Adil telah menimbulkan kisruh.
"Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kemenkeu telah menimbulkan kegaduhan," terang Suhajar.
Suhajar juga mengaku banyak memberikan nasihat kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Suhajar menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang tidak elok dilakukan oleh seorang pejabat publik. Menurut Suhajar, sebagai pejabat publik, harusnya Adil memberikan teladan bagi masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa