Suara Sumatera - Menjelang akhir pekan terjadi bentrok antar remaja di Desa Air Kelisar Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Akibat bentrokan itu, Viki Bomantara (21) warga Desa Air Kelisar Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di bahu sebelah kiri.
Rekannya Andika Saputra (21) harus menjalani perawatan itensif di RSUD Kepayang dengan luka tusuk pada punggung belakang kiri dan luka gores lengan sebelah kiri.
Peristiwa ini bermula saat itu keempat pelaku minum minuman alkohol masjid Desa Air Kelisar, setelah ditegur masyarakat dan terjadi keributan di kelompok tersebut karena Viki dan Indra langsung mengambil minuman yang membuat lainnya tersinggung.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin didampinggi Kasi Humas AKP Hidayat, mengatakan kalau pihaknya sudah menangkap dua pelaku, yakni Bejo (21) warga Desa air Mayan Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang dan Gunawan Saputra (21) warga Desa Air Kelisar Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.
Sementara, dua pelaku lagi masih dalam pengajaran petugas, yakni Riki (20) warga Desa Air Matan Kecatan Paiker Kabupaten Empat Lawang. Serta, Joko (20) warga Desa Air Mayan Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang.
Berita Terkait
-
Kepulan Asap Hitam Pekat, Booster 77 Pertamina di Banyuasin Terbakar
-
Di Akhir Pekan, Jalinsum di Sumsel Makin Ramai Pemudik Mobil Berkonvoi
-
Jadwal Buka Puasa di Prabumulih 16 April 2023 Disertai Doa
-
Waktu Buka Puasa Kota Palembang 16 April 2023 Disertai Doa
-
Detik-Detik Pedagang Ayam di Palembang Ditembak OTD: Tiba-Tiba Datang Langsung Menembak
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Pertalite vs Pertamax: Mana yang Lebih Irit Buat Macet-macetan di Dalam Kota?
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
Galaxy S25 Ultra Bisa Ditukar Gratis ke S26 Series, Ini Cara dan Syaratnya
-
Saat Opini Media Sosial Dianggap Lebih Valid dari Sains: Selamat Datang di Era Matinya Kepakaran
-
Mahalnya Harga BBM, Warga Singapura Pilih Isi Bensin hingga ke Malaysia
-
Hadapi Persiku, Kendal Tornado FC Diperkuat Tambahan Dua Amunisi Eks Timnas Indonesia
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Tasya Farasya Ungkap Alasan Pakai Baju Kuning saat Sidang Cerai, Awalnya Siapkan Abu-Abu