Suara Sumatera - Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Hal itu berdasarkan keputusan majelis komisi kode etik dalam sidang etik kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
"Komisi sidang sudah memutuskan bahwa AH melanggar kode etik profesi Polri. Dia terbukti melanggar Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 sebagaimana Perpol Nomor 7 tahun 2022," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) malam.
Panca mengatakan Achiruddin melanggar tiga etika profesi Polri, yaitu etika kepribadian, etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan. Oleh sebab itu, majelis komisi kode etik memutuskan untuk memecat AKBP Achiruddin.
"Ketiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan saudara AH dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Itu sebagai bentuk keseriusan dan saya tidak mau mencampuri prosesnya," ujarnya.
Terkait keputusan itu, AKBP Achiruddin mengajukan banding. Memori banding akan dibuat dalam waktu 14 hari.
"Untuk saudara AH mengajukan banding. Nanti kita membuat memo bandingnya 14 hari. Tergantung Mabes Polri kapan mau disidangkan," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung.
Jadi Tersangka Penganiayaan
Selain dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin juga ditetapkan menjadi tersangka karena membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Baca Juga: Target jadi Juara Umum PON Aceh-Sumut, KONI DKI Kirim Atletnya Latihan ke Luar Negeri
"Terhadap saudara AH saat ini juga sudah berproses pidana umum, Pasal 304, Pasal 55, Pasal 56 KUHP," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Panca mengatakan Achiruddin yang notabene anggota Polri seharusnya tidak membiarkan penganiayaan terjadi di depan matanya.
"Hari ini sudah dinaikkan proses pidananya, sprindiknya sudah beberapa waktu lalu. Penyidikannya hari ini sudah ditetapkan tersangka terhadap yang bersangkutan, melakukan pelanggaran pidana umum," tukasnya.
Kasus yang mendera Achiruddin Hasibuan ini belum lagi kasus harta tidak wajar yang sedang diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Juga Jadi Tersangka Penganiayaan
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Anggota Polri
-
Jalani Sidang Etik, AKBP Achiruddin: Cukup Kurasakan Sendiri Aja
-
Hadiri Sidang Etik, Keluarga Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat
-
AKBP Achiruddin Berseragam Lengkap Jalani Sidang Etik, Begini Tanggapannya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bentrokan Pecah di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi dan Massa Saling Serang
-
Puluhan Ponsel Raib di Pembukaan Piala Dunia 2026, Polisi Curiga Ada Jaringan Copet Internasional
-
Gak Usah Lebay! Respon Nyeleneh Infantino Soal Wasit Somalia Ditolak Masuk AS
-
Pembukaan Piala Dunia 2026 Makan Korban Jiwa: Satu Suporter Meninggal Dunia
-
Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu
-
Hasil Meksiko vs Afsel: Julian Quinones Pencetak Gol Pertama Piala Dunia 2026
-
Demo Anti Piala Dunia Memanas, Pendemo Berbaju Hitam-hitam Serang Suporter
-
Australia Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia U-19, Erick Thohir Singgung Soal Kualitas
-
KWP Bareng BNI Salurkan 2000 Paket Alat Sekolah di Tiga Daerah
-
Kamu Harus Tahu! 7 Aturan Baru Piala Dunia 2026: VAR Kini Lebih Berkuasa