Suara Sumatera - Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Hal itu berdasarkan keputusan majelis komisi kode etik dalam sidang etik kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
"Komisi sidang sudah memutuskan bahwa AH melanggar kode etik profesi Polri. Dia terbukti melanggar Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 sebagaimana Perpol Nomor 7 tahun 2022," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) malam.
Panca mengatakan Achiruddin melanggar tiga etika profesi Polri, yaitu etika kepribadian, etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan. Oleh sebab itu, majelis komisi kode etik memutuskan untuk memecat AKBP Achiruddin.
"Ketiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan saudara AH dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Itu sebagai bentuk keseriusan dan saya tidak mau mencampuri prosesnya," ujarnya.
Terkait keputusan itu, AKBP Achiruddin mengajukan banding. Memori banding akan dibuat dalam waktu 14 hari.
"Untuk saudara AH mengajukan banding. Nanti kita membuat memo bandingnya 14 hari. Tergantung Mabes Polri kapan mau disidangkan," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung.
Jadi Tersangka Penganiayaan
Selain dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin juga ditetapkan menjadi tersangka karena membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Baca Juga: Target jadi Juara Umum PON Aceh-Sumut, KONI DKI Kirim Atletnya Latihan ke Luar Negeri
"Terhadap saudara AH saat ini juga sudah berproses pidana umum, Pasal 304, Pasal 55, Pasal 56 KUHP," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Panca mengatakan Achiruddin yang notabene anggota Polri seharusnya tidak membiarkan penganiayaan terjadi di depan matanya.
"Hari ini sudah dinaikkan proses pidananya, sprindiknya sudah beberapa waktu lalu. Penyidikannya hari ini sudah ditetapkan tersangka terhadap yang bersangkutan, melakukan pelanggaran pidana umum," tukasnya.
Kasus yang mendera Achiruddin Hasibuan ini belum lagi kasus harta tidak wajar yang sedang diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Juga Jadi Tersangka Penganiayaan
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Anggota Polri
-
Jalani Sidang Etik, AKBP Achiruddin: Cukup Kurasakan Sendiri Aja
-
Hadiri Sidang Etik, Keluarga Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat
-
AKBP Achiruddin Berseragam Lengkap Jalani Sidang Etik, Begini Tanggapannya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian