Suara Sumatera - Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
Hal itu berdasarkan keputusan majelis komisi kode etik dalam sidang etik kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
"Komisi sidang sudah memutuskan bahwa AH melanggar kode etik profesi Polri. Dia terbukti melanggar Pasal 5, Pasal 8, Pasal 12, Pasal 13 sebagaimana Perpol Nomor 7 tahun 2022," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (2/5/2023) malam.
Panca mengatakan Achiruddin melanggar tiga etika profesi Polri, yaitu etika kepribadian, etika kelembagaan dan etika kemasyarakatan. Oleh sebab itu, majelis komisi kode etik memutuskan untuk memecat AKBP Achiruddin.
"Ketiga etika itu dilanggar sehingga majelis komisi kode etik memutuskan saudara AH dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Itu sebagai bentuk keseriusan dan saya tidak mau mencampuri prosesnya," ujarnya.
Terkait keputusan itu, AKBP Achiruddin mengajukan banding. Memori banding akan dibuat dalam waktu 14 hari.
"Untuk saudara AH mengajukan banding. Nanti kita membuat memo bandingnya 14 hari. Tergantung Mabes Polri kapan mau disidangkan," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung.
Jadi Tersangka Penganiayaan
Selain dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin juga ditetapkan menjadi tersangka karena membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Baca Juga: Target jadi Juara Umum PON Aceh-Sumut, KONI DKI Kirim Atletnya Latihan ke Luar Negeri
"Terhadap saudara AH saat ini juga sudah berproses pidana umum, Pasal 304, Pasal 55, Pasal 56 KUHP," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Panca mengatakan Achiruddin yang notabene anggota Polri seharusnya tidak membiarkan penganiayaan terjadi di depan matanya.
"Hari ini sudah dinaikkan proses pidananya, sprindiknya sudah beberapa waktu lalu. Penyidikannya hari ini sudah ditetapkan tersangka terhadap yang bersangkutan, melakukan pelanggaran pidana umum," tukasnya.
Kasus yang mendera Achiruddin Hasibuan ini belum lagi kasus harta tidak wajar yang sedang diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Tag
Berita Terkait
-
Selain Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Juga Jadi Tersangka Penganiayaan
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Anggota Polri
-
Jalani Sidang Etik, AKBP Achiruddin: Cukup Kurasakan Sendiri Aja
-
Hadiri Sidang Etik, Keluarga Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat
-
AKBP Achiruddin Berseragam Lengkap Jalani Sidang Etik, Begini Tanggapannya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
7 Pilihan Sepeda Gunung 26 Inch yang Paling Worth It Mulai Rp1 Jutaan, Gowes Enteng Banget
-
8 Cara Bikin Rumah di Palembang Tetap Sejuk Meski Cuaca Lagi Panas-Panasnya
-
Kakak Rizky Nazar Hadiri Momen Bahagia Syifa Hadju, Ungkit Pernikahan Impian
-
Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Nasib Orangutan yang Tersesat di Kebun Warga Ketapang, Dievakuasi ke Gunung Palung
-
Pastikan Hunian Layak, Mendagri Bersama Menteri PKP Tinjau Perumahan di Sorong
-
Bertabur Berlian Langka, Ini Fakta di Balik Kalung Spesial yang Dipakai Syifa Hadju saat Menikah
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Konsultasi Kesehatan Pakai AI? Waspada Halusinasi Medis yang Berbahaya