Suara Sumatera - Kereta api pengangkut batu bara dan pengoperasian terminal batu bara menyumbang polusi partikel halus (PM2.5) di daerah perkotaan di Amerika Serikat.
Studi baru Universitas California yang diterbitkan di jurnal Air Quality, Atmosphere & Health mengukur tingkat polusi udara, dengan implikasi kesehatan dan keadilan lingkungan (environmental justice) untuk wilayah teluk San Francisco.
Studi tersebut menemukan bahwa kereta pengangkut batu bara yang melintas menyumbang rata-rata 8 mikrogram per meter kubik kepada tingkat polusi PM2,5 di lingkungan sekitar. Jumlah itu lebih banyak dibandingkan kereta kargo atau kereta penumpang.
Studi ini merupakan studi pertama mengenai polusi partikulat kereta pengangkut batu bara di daerah perkotaan AS.
Selain itu, studi ini juga menjadi studi pertama yang menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk memverifikasi bahwa sumber polusi udara yang terdeteksi berasal dari batu bara. [Antara]
Berita Terkait
-
Kematian AKBP Buddy Versi Kesaksian Masinis: Korban Berdiri Dipinggir Rel
-
750 Ribu Orang Mudik Naik Kereta Api dari Jakarta
-
Detik-detik Kematian AKBP Buddy Versi Masinis: Sempat Lihat Korban Berdiri di Pinggir Rel
-
Silang Pendapat Keluarga vs Polri Soal Kematian AKBP Buddy: Paman Curigai Ada Mafia Terlibat
-
Jejak AKBP Buddy Sebelum Ditemukan Tewas di Rel KA, Pernah Dapat Penghargaan dari Sambo
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.
-
Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?
-
Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama
-
Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya