Suara Sumatera - Tersangka penistaan agama Lina Mukherjee akhirnya tidak ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini karena alasan situasi kesehatan yang bersangkutan.
Setelah lebih dari 12 jam diperiksa oleh penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee dihadirkan di hadapan media oleh penyidik unit 1 Subdit Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (04/05) siang sekitar pukul 14:00 wib.
Tersangka Lina Mukherjee dihadirkan tanpa mengenakan seragam tersangka, yang memutuskan jika penahanan terhadap tersangka batal dilakukan.
Lina Mukherjee digiring keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan mengenakan baju dan celana panjang serta corak abstrak hijau putih.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Agung Marlianto menjelaskan alasan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee akibat ada penyakit kronis yang di indapnya.
Agung menjelaskan penyidikan dalam kasus penistaan agama ini terus berlanjut.
“Apabila nanti kami kembali memanggil yang bersangkutan wajib hadir,” ucapnya.
“Tersangka LM tidak ditahan karena alami maag kronis, bahkan saat menjalani pemeriksaan maag kronis yang bersangkutan juga sempat kambuh,” ucapnya.
Usai jalani pemeriksaan Lina Mukherjee sempat aktif bersosial media. Dalam instagram pribadinya ia curhat terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Baca Juga: 9 Artis Non Muslim Berhijab, Ada yang Dikira Sudah Jadi Mualaf
Di media sosialnya tersangka Lina Mukherjee melalui insta story-nya mengucapkan terimakasih kepada wartawan yang memantau proses hukum yang dijalaninya.
Kedatangannya dalam rangka memenuhi panggilan penyidik Unit 1 Subsit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.
“Pertama aku berterimaksih buat rekan media,, dari kamren mereka nunggu dari jam 10 pagi sampe jam II malam. Pertama masih proses penyelidikan dll kalo saya sih pengen ngobrol sama media tapi karna keadaan blum bisa terimaksih buat rekan-rekan media yang baik mengikuti semuanya,” ucapnya.
“Part 2 saya mentaati proses hukum yang da,,, disini saya mau ucapkan semua buat para follower,,keluarga teman atau kerabat terimaksih banyak atas perhatian dan lain lain,” lanjutnya.
Lina juga menceritakan kondisi usai menjalani pemeriksaan kurang lebih mencapai 12 jam. “Saya tidak ada merasa ga betah jdi sabar jangan khawatir ya bener ni pertama kalo dikantor polisi saya tidak tertekan,” ucapnya
Lina Mukherjee menyampaikan pesan kepada hatters-nya bahwa dirinya tak sama sekali gentar dengan kasus yang menyandungnya.
“Buat pembenci yang berkata ucapan ujaran kebencian karma, kalian ga ingat bahwa public figur dan artis manusia biasa, banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis? yang artinya perbaiki saja dan jalani tuhan pasti angkat derjat, jdi kalo saya melihat ya jalani saja mungkin ni saja saya bisa tulis,” tutupnya dikutip dari instagram pribadinya.
Berita Terkait
-
Tersangka Dugaan Penistaan Agama Lina Mukherjee Tak Ditahan Polda Sumsel
-
Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting
-
Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah
-
Ditahan Polisi Akibat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Sebut Publik Figur Juga Manusia
-
Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Rumus Pembulatan ke Atas Excel Secara Otomatis, Pakai ROUNDUP dan 4 Formula Lainnya
-
Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang