Suara Sumatera - Rasanya bikin malu lembaga negara, saat korupsi tersebut malah dilakukan berjemaah oleh para pejabat. Apalagi lembaga negara tersebut berfungsi sebagai lembaga pengawasan proses pemilu.
Korupsi berjemaah terjadi di lembaga Bawaslu OKU Selatan (OKUS) Sumatera Selatan (Sumsel), Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI Selatan menetapkan tiga pejabatnya sebagai tersangka.
Ketiga tersangka adalah HA yang merupakan Ketua Komisioner Bawaslu OKU Selatan 2019 s/d 2021, lalu BH koordinator sekretariat Bawaslu OKU Selatan dan CPW bendahara Bawaslu OKU Selatan. Ketiganya langsung dilakukan penahanan, Kamis (4/5/2023).
Ketiga tersangka diantaranya Ketua, Seketaris dan Bendahara Bawaslu OKUS yang menyebabkan negara rugi sampai Rp 3 miliar. Ketiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pilkada serentak yang digelontorkan kepada Bawaslu OKU Selatan tahun anggaran 2019/2021 mencapai Rp 15 miliar.
Dilansir dari SumselPedia.com jaringan Suara.com, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan Adi Purnama mengungkapkan, penahanan terhadap ketiga tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari tim penyidik jaksa yang berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor 03/L 6.23/Fd.1/01/2023 tanggal 02 Januari 2023.
“Tiga tersangka ditahan,” ujarnya.
Ketiga tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dengan sangkaan pasal Kesatu Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999.Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP, atau Kedua Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Ketiga Pasal 12 huruf (1) Jo Pasal 18UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 tahun.
Baca Juga: CEK FAKTA: Putri Candrawathi Nekat Telanjang Depan Hakim Gara-gara Bandingnya Ditolak, Benarkah?
Kasi Intelijen Kajari OKU Selatan Aci Jaya Saputra menambahkan penetapan tiga oknum Bawaslu OKU Selatan ini berdasarkan surat badan pengawasan keuangan dan pembangunan perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Nomor PE.04.02/SR-134/PW07/5/2023 perihal laporan hasil audit PKKN.
Dalam pengelolaan dana hibah yang diterima, ada beberapa kegiatan dan pembelanjaan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban atau ada dana yang disimpangkan juga fiktif.
Berita Terkait
-
Berikut 14 Syarat Calon Rektor Unsri: Tak Harus Berasal Dari Unsri
-
Korupsi Berjemaah di Bawaslu OKUS: Ketua, Seketaris Dan Bendahara Ditahan Kejaksaan
-
Tidak Ditahan Penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee Dijerat Pasal Berlapis
-
Tersangka Penistaaan Agama Lina Mukherjee Minta Maaf Usai Viral Makan Babi Ucap Bismillah
-
Wabup Muratara Inayatullah Ungkap Alasan Mundur Mendadak Dari Partai Nasdem
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
Terkini
-
Cerita Inspiratif: Desa Manemeng Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Produksi Batu Bata dan Batako
-
BSI Berbagi: 5.000 Anak Yatim Terima Santunan Serentak di Seluruh Indonesia
-
Banjir Rendam 2.682 Rumah di Serang, Lebih dari 9.000 Warga Terdampak
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Pemulihan Sosial dan Ekonomi Korban Bencana Terus Dipercepat Satgas PRR
-
Mengapa Dua Rumdin Pimpinan DPRD Sumsel Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
49 Kode Redeem FF Hari Ini 8 Maret 2026, Klaim XM8 Blizzard Blaze dan SG2 Gratis
-
Satgas PRR Percepat Perbaikan Ribuan Sekolah Terdampak Bencana, Begini Tahapannya
-
Meja Biliar Rp486 Juta di Rumdin DPRD Sumsel Jadi Sorotan, Berapa Sih Harga Aslinya?
-
Ekspresi Dingin Afgan Lihat Sule Ngevlog di Rumah Duka Vidi Aldiano Jadi Sorotan