Suara Sumatera - Keputusan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee, ditanggapi oleh dari pelapor, Ustadz M Syarif Hidayat.
Kuasa hukum Sapriadi Syamsudin sangat menghargai keputusan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee.
Sapri berharap perkara penistaan agama yang kini naik penyidikan tetap berjalan obyektif dan normatif berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Selain itu semoga saja kami bisa terhindarkan dari fitnah-fitnah dunia,” sebut Sapriadi saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Namun Sapri menyoroti aktivitas Lina Mukherjee pasca diperiksa 12 jam lebih sebagai tersangka masih sempat aktif media sosialnya.
Sapriadi mempersilahkan netizen untuk melihat dan menilainya sendiri.
“Sampai saat ini kami tidak diserang dalam artian disangkakan macam-macam karena laporan ini. Biarlah masyarakat dan siapapun yang bisa melihat dan menilai perkara ini dalam persepsi masing-masing,” imbuhnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kuasa hukum Lina Mukherjee, HA Bassar,SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah melayani kliennya dengan sangat baik.
“Kami mendampingi klien kami selama menjalani pemeriksaan secara maraton. Setelah pulang ternyata kami dapatkan kabar jika dia di opname pasca pemeriksaan dan hari ini baru dijemput,” tutupnya.
Baca Juga: Heru Budi Minta Disdik DKI Cabut KJP Siswa yang ketahuan Pakai Dana untuk Beli Rokok
Tag
Berita Terkait
-
Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Diperiksa Polisi, Lina Mukherjee Dicibir: Awalnya Nantang, Sekarang Lemes!
-
Permintaan Maaf Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Pada Umat Muslim: Semoga Saya Diberi Kesempatan Kedua
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Sempat Dihujat, Lina Mukherjee Kini Dikasihani saat Jadi Tersangka: Udah Kayak Pelaku Kriminal
-
Nikita Mirzani Dibandingkan dengan Lina Mukherjee soal Pesan Makanan: Lina Lebih Royal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak