Suara Sumatera - Keputusan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee, ditanggapi oleh dari pelapor, Ustadz M Syarif Hidayat.
Kuasa hukum Sapriadi Syamsudin sangat menghargai keputusan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee.
Sapri berharap perkara penistaan agama yang kini naik penyidikan tetap berjalan obyektif dan normatif berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Selain itu semoga saja kami bisa terhindarkan dari fitnah-fitnah dunia,” sebut Sapriadi saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Namun Sapri menyoroti aktivitas Lina Mukherjee pasca diperiksa 12 jam lebih sebagai tersangka masih sempat aktif media sosialnya.
Sapriadi mempersilahkan netizen untuk melihat dan menilainya sendiri.
“Sampai saat ini kami tidak diserang dalam artian disangkakan macam-macam karena laporan ini. Biarlah masyarakat dan siapapun yang bisa melihat dan menilai perkara ini dalam persepsi masing-masing,” imbuhnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kuasa hukum Lina Mukherjee, HA Bassar,SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah melayani kliennya dengan sangat baik.
“Kami mendampingi klien kami selama menjalani pemeriksaan secara maraton. Setelah pulang ternyata kami dapatkan kabar jika dia di opname pasca pemeriksaan dan hari ini baru dijemput,” tutupnya.
Baca Juga: Heru Budi Minta Disdik DKI Cabut KJP Siswa yang ketahuan Pakai Dana untuk Beli Rokok
Tag
Berita Terkait
-
Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Diperiksa Polisi, Lina Mukherjee Dicibir: Awalnya Nantang, Sekarang Lemes!
-
Permintaan Maaf Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Pada Umat Muslim: Semoga Saya Diberi Kesempatan Kedua
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Sempat Dihujat, Lina Mukherjee Kini Dikasihani saat Jadi Tersangka: Udah Kayak Pelaku Kriminal
-
Nikita Mirzani Dibandingkan dengan Lina Mukherjee soal Pesan Makanan: Lina Lebih Royal
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek