Suara Sumatera - Keputusan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee, ditanggapi oleh dari pelapor, Ustadz M Syarif Hidayat.
Kuasa hukum Sapriadi Syamsudin sangat menghargai keputusan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee.
Sapri berharap perkara penistaan agama yang kini naik penyidikan tetap berjalan obyektif dan normatif berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
“Selain itu semoga saja kami bisa terhindarkan dari fitnah-fitnah dunia,” sebut Sapriadi saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Namun Sapri menyoroti aktivitas Lina Mukherjee pasca diperiksa 12 jam lebih sebagai tersangka masih sempat aktif media sosialnya.
Sapriadi mempersilahkan netizen untuk melihat dan menilainya sendiri.
“Sampai saat ini kami tidak diserang dalam artian disangkakan macam-macam karena laporan ini. Biarlah masyarakat dan siapapun yang bisa melihat dan menilai perkara ini dalam persepsi masing-masing,” imbuhnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kuasa hukum Lina Mukherjee, HA Bassar,SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah melayani kliennya dengan sangat baik.
“Kami mendampingi klien kami selama menjalani pemeriksaan secara maraton. Setelah pulang ternyata kami dapatkan kabar jika dia di opname pasca pemeriksaan dan hari ini baru dijemput,” tutupnya.
Baca Juga: Heru Budi Minta Disdik DKI Cabut KJP Siswa yang ketahuan Pakai Dana untuk Beli Rokok
Tag
Berita Terkait
-
Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Diperiksa Polisi, Lina Mukherjee Dicibir: Awalnya Nantang, Sekarang Lemes!
-
Permintaan Maaf Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Pada Umat Muslim: Semoga Saya Diberi Kesempatan Kedua
-
Tak Jadi Ditahan, Lina Mukherjee Malah Dilarikan ke UGD Gara-Gara Maag: Ah, Akting!
-
Sempat Dihujat, Lina Mukherjee Kini Dikasihani saat Jadi Tersangka: Udah Kayak Pelaku Kriminal
-
Nikita Mirzani Dibandingkan dengan Lina Mukherjee soal Pesan Makanan: Lina Lebih Royal
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia
-
6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta
-
4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026
-
Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui
-
Suzuki Jimny Versi Listrik Mulai Kepergok Lakukan Uji Jalan di Medan Berat
-
Bocoran Assassin's Creed Invictus Dibantah Ubisoft: Drama Kebenaran di Era AI
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004