Suara Sumatera - Polres Bengkalis mengamankan anggotanya berinisial Bripka BA pada Selasa (9/5/2023). Propam juga tengah memeriksa yang bersangkutan terkait kasus narkoba.
Tak hanya Bripka BA, perkara ini juga menyeret sang istri yang merupakan seorang jaksa berinisial SH. Oknum jaksa tersebut kini diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Saat ini, Bripka BA tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bengkalis," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/5/2023).
Bripka BA diduga menjadi perantara dari keluarga terdakwa yang terlibat kasus narkoba. Dimana, kasusnya kini tengah ditangani oleh SH dan sudah naik sidang di PN Bengkalis.
"Oknum tersebut sudah ditahan sejak Jumat, 5 Mei 2023. Saat ini masih diperiksa," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, jaksa SH diamankan Tim Pengamanan (PAM) Sumber Daya Organisasi (SDO) Kejati Riau di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Kamis 4 Mei 2023.
Jaksa SH diamankan terkait kasus dugaan penerimaan uang miliaran rupiah dalam menangani kasus narkotika yang tengah bergulir di persidangan.
Asintel Kejati Riau, Marcos Simaremare mengatakan adanya oknum jaksa perempuan bermain kasus tersebut bermula dari informasi atau laporan yang diterima pihak Kejati Riau.
Dia menerangkan, sampai saat ini belum ada hasil klarifikasi atau pemeriksaannya. Sebab, kesimpulan terkait pendalaman kasus ini sebutnya, membutuhkan proses.
Baca Juga: Bugar Setelah Bulan Puasa Usai, Citra Kirana Bagikan Tips Agar Olahraga Menyenangkan
"Kita nanti akan minta keterangan dari si pelapor. Termasuk secara detailnya. Semua akan kita tanya. Termasuk kemungkinan pihak lainnya. Semua akan diteliti," bebernya.
Marcos belum bersedia menjelaskan secara rinci. Lantaran proses pemeriksaan terhadap oknum jaksa itu masih berlangsung.
"Benar atau tidak (indikasi perbuatan tercela), masih diklarifikasi," ucapnya.
"Kita harus menghargai asas praduga tak bersalah," jelas Marcos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Poster Resmi Motorola Edge 70 Fusion Ungkap Fitur Kamera Sony Terbaru
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Dinamika Emosi Remaja dalam Konflik Cinta dan Keluarga pada Novel Rasa
-
Kondisi Persib Bandung Bikin Arsitek Persija Jakarta Prihatin, Ada Apa?
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
-
Batal ke Timnas Indonesia, Jesus Casas Resmi Latih Raksasa Singapura
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
Didakwa Hina Suku Sunda, Resbob Terancam 4 Tahun Penjara