Suara Sumatera - Bambang Pardede dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah (Kadis PUPR) Sumut. Pasalnya, kinerja Bambang dinilai kurang baik. Pencopotan dilakukan usai Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Labuhanbatu Utara (Labura).
Terlepas Bambang dicopot dari Kadis PUPR Sumut, ia ternyata memiliki harta kekayaan Rp 6,4 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2022.
Bambang tercatat memiliki 13 tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, hingga Jakarta. Total tanah dan bangunan itu senilai Rp 3.788.350.000. Menariknya, Bambang memiliki tanah seluas 8,7 ribu meter persegi di Kabupaten Simalungun senilai Rp 1.100.000.000. Tanah itu berstatus hibah tanpa akta.
Ia tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 515.000.000. Alat transportasi dan mesin yang dimiliki berupa tiga unit mobil, yaitu Honda Freed tahun 2013, Nissan X-Trail tahun 2014, dan Hardtop Jeep tahun 1981.
Bambang juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2.049.623.231. Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 96.187.000. Dirinya tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total harta kekayaan Bambang Pardede senilai Rp 6.449.160.231 (Rp 6,4 miliar).
Sebelumnya, Presiden Jokowi meninjau jalan rusak di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, pada Rabu 17 Mei 2023.
Jokowi mengatakan ada 13.000 kilometer jalan kabupaten di Sumut dalam kondisi rusak. Sementara jalan provinsi yang rusak diperkirakan mencapai 340 kilometer.
"Jalan provinsi (di Sumut) ada 3.005 kilometer, yang rusak kira-kira 340 kilometer. Jalan kabupaten ini yang banyak jalan rusak, dari 33.000 kilometer di Sumut, yang rusak kira-kira 13.000 kilometer. Salah satunya ini yang kita lihat di Labuhanbatu Utara," kata Jokowi.
Dirinya mengaku ada 2.600 kilometer jalan nasional di Sumut. Dari total tersebut, 260 kilometer di antaranya mengalami kerusakan.
Baca Juga: Jusuf Kalla: Setahun Indonesia Bayar Hutang dan Bunga Sampai Seribu Triliun
"Kita lihat di Provinsi Sumut ini jalan nasional ada 2.600 kilometer, yang rusak kira-kira 260 kilometer, ini jalan nasional," ungkapnya.
Jokowi menargetkan perbaikan jalan rusak di Sumut akan mulai paling lambat Juli mendatang. Perbaikan jalan rusak akan dikerjakan bersama-sama pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pemerintah pusat.
Ia mengatakan bahwa jalan rusak parah yang tidak bisa diperbaiki oleh pemerintah daerah akan diambil oleh pemerintah pusat.
"Semua yang di Sumur tetap sama, kita bagi, ada yang dikerjakan oleh Pak Gubernur, Pak Bupati, ada yang diambil alih pusat yang kira-kira kabupaten kota tidak memiliki kemampuan untuk mengerjakan," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan perbaikan jalan rusak memerlukan waktu. Pasalnya, kondisi jalan rusak di Indonesia cukup banyak.
"Segera kita perbaiki tapi ini perlu waktu. Angkanya udah tahu semuanya, banyak dan ini tidak hanya di Sumatera Utara," jelas Jokowi.
"Hanya sekarang yang diprioritaskan rusak berat dulu, utamanya jalan produksi, jalan logistik, karena menyangkut biaya logistik, biaya produksi, inflasi dan semuanya," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Kadis PUPR Sumut Dicopot, Kepala Bidang Ditunjuk Sebagai Plt
-
Kadis PUPR Sumut Dicopot dari Jabatannya Usai Jokowi Tinjau Jalan Rusak
-
Kadis Ketapang Medan Dicopot Buntut Proyek Lampu Pocong
-
Kadis Ketapang Medan Dicopot Bobby Nasution Gegara Proyek Lampu Pocong, Kini Dalam Proses Pemeriksaan Inspektorat
-
Kontroversi Gubernur Maluku Murad Ismail yang Dipecat PDIP: Pernah Ajak Duel Warga
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sudah Bayar Parkir, Mobil Pengunjung PS Mall Palembang Tetap Dibobol, Laptop dan iPad Raib
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
ABM LOC Pastikan Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia Siap Digelar di Stadion Manahan
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Paraguay Singkirkan Jerman di Piala Dunia 2026, Gustavo Alfaro Bongkar Kunci Suksesnya
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu