/
Rabu, 24 Mei 2023 | 20:33 WIB
Video wanita bercadar di kebun teh (Twitter)

Suara Sumatera - Belum lama ini, beredar sebuah video viral wanita bercadar yang pamer kemaluan di kebun teh Ciwidey, Bandung, Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan Polresta Bandung, ternyata diungkap pembuat sekaligus penyebar video yang dibuat awal Juni 2022. Pelakunya ternyata, sepasang suami istri, DM dan RM.

Keduanya pun dan ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Polisi mengungkapkan jika video tersebut ternyata koleksi pribadi suami istri, yang kemudian diam-diam dijual suami tanpa sepengetahuan istri.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan penjualan video tersebut memang disasar kepada pengguna media sosial anak-anak baru gede alias ABG.

Harga jualnya pun cukup murah, yakni hanya Rp100 ribu sampai Rp350 ribu per video tanpa diedit. Video tersebut ada empat series yang dibuat di lokasi kejadian.

"Pengakuan dari tersangka baru sekali dilakukan, jadi video tersebut yang tidak sampai 1 menit dijual dengan harga Rp 100 ribu sampai Rp 350 ribu kepada anak di bawah umur,” ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Alhasil, mereka yang membeli sebagian besar anak di bawah umur dan menjualnya kembali dengan harga Rp 350 ribu. Sang suami sendiri dari hasil jual beli video syur tersebut mengantongi uang sekitar Rp 5 juta.

Akibat perbuatannya, DM dan RM terancam dengan Pasal 29 jo Pasal 34 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.
 

Baca Juga: Gerindra Sebut Belum Ada Pembicaraan soal Gibran Rakabuming Dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2023

Load More