Suara Sumatera - Rezky Aditya berpeluang menjalani proses pidana pascakeluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait status anak Wenny Ariani.
Dalam putusan MA, Rezky Aditya dinyatakan sebagai ayah biologis dari Kekey, anak Wenny Ariani. Putusan MA ini bisa menjadi dasar bagi polisi untuk mengusut laporan Wenny terhadap Rezky mengenai dugaan penelantaran anak.
Wenny Ariani pernah melaporkan Rezky Aditya di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021 lalu atas tuduhan penelantaran anak.
Bagi Wenny Ariani, putusan MA ini bisa menjadi pintu masuk bagi polisi untuk melanjutkan penyelidikan laporan terhadap Rezky Aditya.
"Saya juga mau ngebuka pidananya di Polres Selatan. Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi kan polisi minta putusan pengadilan dan ini putusan pengadilan sudah selesai," terang Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Menurut Ferry, pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan MA itu. Jika putusan itu sudah diterima, pihaknya akan membuka perkara pidana terhadap Rezky Aditya.
"Iyaa kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," sambungnya.
Ferry mengatakan pihaknya membuka jalan damai jika Rezky Aditya mau secara terbuka mengakui Kekey adalah anaknya.
"Kecuali si pihak Rezky dengan sukarela mau berdamai kita nggak akan menindaklanjuti lagi," ucap Ferry.
Baca Juga: Pilu! Remaja di Jaksel Diduga Dianiaya dan Disekap usai Tabrakan dengan Keluarga Perwira Polisi
Namun kata Ferry, jika Rezky tetap bersikeras tidak mengakui Kekey sebagai anaknya, maka proses pidana akan terus berlanjut. Apalagi kini pihak Wenny Ariani sudah mengantongi bukti kuat berupa putusan MA.
Berita Terkait
-
Rezky Aditya Ayah Sah Kekey, Perjuangan Wenny Ariani Banjir Pujian
-
Menang Putusan MA, Pihak Wenny Ariani Siap Buka Perkara Pidana Dugaan Rezky Aditya Menelantarkan Anak
-
Postingan Wenny Ariani Usai Rezky Aditya Dinyatakan Sah jadi Ayah dari Anaknya: Hidup Itu Indah
-
Rezky Aditya Ayah Biologis Kekey, Wenny Ariani Kaget
-
'Anak Tetaplah Manusia Meski Lahir di Luar Nikah...' Weny Ariani Bersyukur Kasasi Rezky Aditya Ditolak
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Banjir Gol, Timnas Laos Kandaskan Perlawanan Filipina
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Dampak Psikologis Pelecehan Seksual di Grup Chat 16 Mahasiswa FH UI Pada Korban
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Petaka Timnas Perancis, Striker Rp 1,7 Triliun Absen di Piala Dunia 2026, Ini Penyebabnya
-
Deretan Potret Prewedding 'Old Money Vibes' Ala Syifa Hadju dan El Rumi, Elegan Bikin Baper
-
Maut Kembali Mengintai! Warner Bros Resmi Umumkan Tanggal Rilis Final Destination 7
-
BenQ Indonesia Resmi Luncurkan Monitor Khusus MacBook Pilihan Lengkap: Full Lineup MA Series
-
4 Cara Pakai Lipstik Matte agar Bibir Tidak Kering dan Pecah-Pecah