Suara Sumatera - Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kasusnya mengaku dimutasi dan dimintai setor uang ke atasan viral di media sosial.
Diketahui, Bripka Andry yang bertugas di Rokan Hilir tak terima lantaran mengaku dimutasi demosi. Tak cuma itu, ia juga minta setor uang ke komandannya yang mencapai Rp650 juta.
Hingga kini, Propam Polda Riau mengklaim terus mencari keberadaan Bripka Andry.
"DPO sudah kita terbitkan. Kita lagi mencari dengan cara yang kita laksanakan," kata Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan, Rabu (14/6/2023).
Johanes mengungkapkan jika pihaknya bisa menghubungi Bripka Andry, namun yang bersangkutan masih ogah untuk menjawab.
"Bisa berkomunikasi dengannya, namun kadang dimatikan. Ditutup, dia tidak mau menjawab," katanya.
Johanes menyebut bahwa proses pemeriksaan terkait perkara tersebut masih terus berjalan sampai saat ini.
Ia mengatakan jika pemeriksaan sudah rampung pihaknya akan segera menggelar sidang.
Sebagai pengingat, curhatan anggota Brimob Polda Riau yang mengaku dimutasi tanpa alasan yang jelas viral di media sosial.
Baca Juga: Kasus Anggota Brimob Polda Riau Diminta Setor Uang ke Komandan, Pengamat: Pemerasan
Bripka Andry yang sebelumnya bertugas di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau di Manggala Junction Rokan Hilir ini juga dimintai mencari uang oleh sang atasan.
"Saya dimutasi demosi tanpa ada kesalahan dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor yang berada di Pekanbaru," sebut akun andrydarmairawan07.2 memberi keterangan.
Saat ini, Propam Polda Riau tengah mendalami kasus curhatan Bripka Andry yang viral di media sosial. Selain itu diketahui Kompol Petrus yang merupakan atasan Bripka Andry yang diduga menerima setoran uang tersebut telah dicopot sejak Maret.
Kompol Petrus beserta tujuh anggota Brimob lainnya telah ditahan ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Riau guna proses kode etik sebelum disidangkan.
"Ada delapan orang yang sudah kita periksa untuk dimintai klarifikasi perihal setoran itu. Jadi kasusnya sedang ditindak lanjuti. Terkait setoran ini masih di dalami, nanti pembuktiannya ada di sidang," ungkap Johanes kala itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji
-
Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol