Suara Sumatera - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, bertemu dengan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, membahas perkara utang terkait PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Soal tagihan saya Kementerian Keuangan, ya sudah saya serahkan kepada Allah aja, Pak. Pokoknya, udah, kalau dibayar Alhamdulillah, nggak dibayar Wasyukurillah," tuturnya, lewat unggahan video di Instagram @jusufhamka, dikutip Selasa (20/6/2023).
Ungkapan pasrah itu Jusuf Hamka lontarkan usai belakangan dirinya getol menagih utang senilai Rp800 miliar ke pemerintah, berawal dari kepemilikan CMNP atas deposito sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang ambles sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah.
"Tapi, mudah-mudahan, saya percaya di zaman Pak Jokowi ini beliau akan memberikan keadilan. Apalagi dia sudah memerintahkan kepada Pak Mahfud akan membayar tagihan-tagihan swasta pemerintah," katanya.
Nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, disebut karena sebelumnya dia sempat berujar bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, negara akan menagih utang kepada swasta yang memiliki kewajiban. Pada saat yang sama, negara akan membayar apabila memiliki kewajiban kepada swasta.
"Tapi kita tetap berdoa saja Pak Jokowi akan memenuhi janjinya, Pak Mahfud akan memenuhi janjinya, mudah-mudahan Ibu Sri Mulyani pun seirama," harap Jusuf Hamka.
Dalam kesempatan yang sama, Prastowo mengatakan pihak Kemenkeu saat ini terus melakukan review atau kajian pendalaman terkait kasus utang tersebut.
"Mudah-mudahan kita dapat terus berkomunikasi, bersilaturahmi, mencari solusi terbaik. Harapannya ini adalah solusi yang memenangkan semua pihak tentu dengan niat dan itikad baik," tandasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Setelah Ngopi Bareng, Jusuf Hamka dan Stafsus Sri Mulyani Minta Tak Diadu-Adu Lagi
-
Utang Rp800 Miliar, Jusuf Hamka Pasrah: Dibayar Alhamdulillah, Enggak Dibayar Wasyukurillah
-
Jusuf Hamka dan Anak Buah Sri Mulyani Akhirnya Ngopi Bareng Usai Ribut-ribut Soal Utang
-
Kemenkeu Sebut Sosoknya Bukan Jusuf Hamka, Siapa Pemilik CMNP Sebenarnya?
-
Adu Harta Tutut Soeharto vs Jusuf Hamka: Didebatkan Jadi Pemilik CMNP, Tajir Siapa?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
Pelatih Irak Kelakar Sulit Hentikan Mbappe: Saya Sudah Minta Main dengan Tiga Kiper
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi