Suara.com - Kepemilikan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang diakui milik Jusuf Hamka kini menjadi perdebatan besar.
Pasalnya, Staf Khusus Kementerian Keuangan (Stafsus Kemenkeu), Yustinus Prastowo mengaku mendapatkan informasi bahwa Jusuf Hamka bukan pemilik CMNP.
Yustinus dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023) mengaku telah menelusuri database atau pangkalan data terkait kepemilikan CMNP.
Ia mengaku tak menemukan nama Jusuf sebagai pemegang saham, komisaris, maupun direksi. Yustinus sontak menuntut Jusuf Hamka untuk mempertegas posisinya di CMNP.
Membalas tudingan Yustinus, Jusuf dalam keterangannya Jumat (16/6/2023) menantang Yustinus untuk membuktikan secara nyata bahwa pemilik CMNP bukanlahlah dirinya.
Bos jalan tol ini juga bertaruh dengan Yustinus dan yang kalah diharuskan memakai rok. Bukan main, pengusaha dengan panggilan Babah Alun tersebut juga mengaku akan mundur dari CMNP dan memberi Rp 1 triliun kepada Yustinus jika ia terbukti bukan pemilik.
Lantas timbul pertanyaan di tengah-tengah masyarakat, yakni jika bukan Babah Alun, maka siapakah pemilik CMNP yang sebenarnya?
Melacak kepemilikan CMNP: Pemilik pertama ternyata adalah Tutut Soeharto
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) pada awal berdiri ternyata tak lain adalah Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto, putri mendiang mantan Presiden Soeharto.
Baca Juga: Adu Harta Tutut Soeharto vs Jusuf Hamka: Didebatkan Jadi Pemilik CMNP, Tajir Siapa?
CMNP didirikan sebagai perusahaan swasta yang memperoleh konsesi jalan tol pertama di Tanah Air.
Memang pada awalnya jelas bahwa pemilik CMNP adalah Keluarga Cendana. Namun, setelah era berganti ke Reformasi bersamaan dengan Krisis Moneter 1998, kepemilikan CMNP menjadi simpang siur.
Sebab kala Krisis Moneter 1998, Bank Yakin Makmur atau Bank Yama yang menyimpan aset CMNP ikut kolaps.
Akhirnya, negara tergerak untuk memberikan suntikan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang akhirnya ditolak ketika hendak membayar CMNP gegara Bank Yama masih terafiliasi dengan Keluarga Cendana.
Menanggapi isu ini, Jusuf Hamka kukuh bahwa CMNP pada masa-masa susulan Krisis Moneter sudah berstatus perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berkaca dari klaim Jusuf tersebut, alasan negara enggan membayar deposito milik CMNP di Bank Yama gegara ada afiliasi dengan Cendana merupakan alasan yang tidak valid.
Berita Terkait
-
Adu Harta Tutut Soeharto vs Jusuf Hamka: Didebatkan Jadi Pemilik CMNP, Tajir Siapa?
-
Bukan Utang, Ini Duduk Perkara Jusuf Hamka Ingin Laporkan Stafsus Menkeu
-
Beda Respon Mahfud MD Vs Sri Mulyani soal Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara
-
Jusuf Hamka Ternyata Punya Cara Mulia Didik Anak, Tekankan Bersedekah Membawa Berkah
-
Peran Jusuf Hamka di PT CMNP, Benarkah Tak Ada Dalam Daftar Pemegang Saham?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta