/
Jum'at, 30 Juni 2023 | 17:13 WIB
Ilustrasi Dito Mahendra. Dito Mahendra masih dicari Densus 88. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Suara Sumatera - Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, masih buron dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal.

Demi menangkap Dito Mahendra, Bareskrim Polri menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya bersama Densus 88 masih mencari keberadaan Dito Mahendra.

"Masih dicari, kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapat. Mohon doa restu mudah-mudahan segera (tertangkap)," kata Agus Andrianto dikutip dari Suara.com, Jumat (30/6/2023).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro meminta Dito Mahendra menyerahkan diri.

"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Meskipun Dito belum ditangkap, Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyerah dalam upaya pengejaran.

"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," ujarnya.

Sementara, dalam perkara ini, penyidik Ditipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu dan adik Dito.

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Hal Berbeda soal Polemik Sapi Dewi Perssik: Bukan Berkurban tapi Titip

Awalnya, pemeriksaan terhadap adik Dito yang berinsial B dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sementara itu, orang tua Dito dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (15/6/2023).

Namun, keduanya saat itu tidak dapat hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023).

Dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal, penyidik telah menetapkan Dito sebagai tersangka. Kekasihnya, Nindy Ayunda, juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.

Load More