Suara.com - Bareskrim Polri mengultimatum Dito Mahendra untuk menyerahkan diri mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus dugaan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, ultimatum ini disampaikan agar tidak ada saudara atau keluarga Dito Mahendra yang turut terseret kasus tersebut karena dianggap telah merintangi proses penyidikan.
"Lebih cepat lebih bagus menyerahkan ke Bareskrim agar bisa mempertanggungjawabkan dan tidak mengembang ke mana-mana. Kasihan nanti ada korban-korban, keluarga, dan lainnya bisa jadi tersangka dan lain sebagainya," kata Djuhandhani kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).
Penyidik, lanjut Djuhandhani, masih terus berupaya mencari keberadaan Dito. Ia memastikan tidak akan menyerah untuk melakukan pengejaran.
"Kita tidak pandang bulu, kita tidak pernah menyerah walaupun sampai saat ini belum kita ketemukan, dengan upaya-upaya penyelidikan yang sudah kita laksanakan, kita tetap mencari," katanya.
Orang Tua dan Adik Diperiksa
Penyidik Ditipidum Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa ibu dan adik Dito terkait kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal. Pemeriksaan terhadap adik Dito berinisial B awalnya dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023). Sedangkan orang tuanya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (15/6/2023).
Namun, keduanya saat itu berhalangan hadir dan meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat (16/6/2023). Dalam perkara kepemilikan senpi ilegal, penyidik telah menetapkan Dito sebagai tersangka. Kekasihnya, Nindy Ayunda juga telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.
Selain diperiksa terkait kasus kepemilikan senpi ilegal, Nindy juga diperiksa menyangkut kasus dugaan menyembunyikan Dito yang hingga kekinian berstatus buronan. Nindy mengklaim telah menyampaikan semua informasi yang diketahuinya kepada penyidik.
Baca Juga: Masih Diperiksa, Adik dan Ibu Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Senpi Ilegal
"Sudah saya sampaikan ke penyidik," klaim Nindy usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2023).
Sementara kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede membantah kliennya disebut menyembunyikan Dito.
"Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
Jerry Greenfield Pendiri Es Krim Ben and Jerrys Mundur, Merasa Dibungkam Unilever Soal Gaza
-
Penyebab Keracunan MBG di Cipongkor dan Ketapang: BGN Tawarkan Solusi Baru
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X
-
PPP Panas Jelang Muktamar, Tiga Kandidat Ketum Bersaing Ketat: Ini Nama-Namanya!
-
Pakar Ragukan Tim Reformasi Polri Internal Bisa Perbaiki Institusi, Ini Alasannya!