Suara Sumatera - Pemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal itu ditegaskan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Belum ada keputusan sampai ke situ. Kita belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud melansir Antara, Rabu (5/7/2023).
Dirinya mengatakan bahwa pemerintah masih menampung usulan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membekukan izin Al Zaytun.
"Kita tampung dulu, sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah. Beliau tahu di lapangan Jawa Barat. Tapi lihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana? Jangan sampai berimplikasi satu tempat di tutup, daerah lain kok tidak," ujarnya.
"Kita kan (melihat) seperti helikopter nih dari atas lihat ke bawah. Ridwan Kamil benar melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan, tapi kami putuskan berdasarkan (melihat seluruh) Indonesia," sambungnya.
Saat ini pemerintah telah memutuskan tiga langkah utama dalam menangani polemik Ponpes Al Zaytun.
Pertama, dakwaan kepada perseorangan, dalam hal ini pengasuh ponpes, yaitu Panji Gumilang yang diduga telah melakukan tindak pidana dengan laporan-laporan yang ada.
"Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara. Sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan 'penersangkaan' (penetapan tersangka). Sesudah 'penersangkaan' kan pendakwaan di pengadilan. Kalau sudah terdakwa, penuntutan. Sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan," cetusnya.
Kedua, terhadap keberadaan Al Zaytun sebagai institusi pendidikan, pemerintah sementara ini berpendapat agar dilakukan upaya penyelamatan dengan pembinaan, agar bisa menjadi lembaga pendidikan yang sesuai visi-misinya yang tertulis.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri di Medan Divonis Penjara Sumur Hidup
"Tidak boleh ada kegiatan yang terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, lembaga pendidikan AL Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah sampai perguruan tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama, yang selama ini memang menjadi pembina," jelasnya.
Ketiga, berkaitan dengan tertib sosial dan keamanan masyarakat, akan dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat.
"Di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda (Kepala BIN Daerah), lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti," katanya.
Mahfud menilai polemik Al Zaytun tidak perlu dibesar-besarkan lagi karena persoalan utama ada pada individu pengasuh ponpes, yakni Panji Gumilang.
"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya kan biangnya di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. (Mengenai) lembaganya kita lihat perkembangannya," katanya.
Berita Terkait
-
Poin-poin Pemeriksaan Panji Gumilang Soal Dugaan Penistaan Agama: Status Naik Penyidikan
-
Ada UAS, Ini Profil Tiga Ulama Kondang yang Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang
-
Ditanya Siap Jadi Tersangka, Begini Jawaban Panji Gumilang
-
Ditanya soal Bekingan Istana, Panji Gumilang Sebut Sudah Beri Jawaban pada Bareskrim
-
Bareskrim Polri Naikkan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?
-
Gabung Persis Solo, Novan Sasongko Usung Target Tinggi untuk Laskar Sambernyawa
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya
-
Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas di Gaza, Tentara Israel Dituding Jadi Biang Kerok
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru
-
KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah