Suara.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (3/7/2023). Pemeriksaan atas laporan dugaan penistaan agama ini ditujukan kepada Panji atas aktivitas mencurigakan dan kontroversial selama ponpes tersebut berdiri.
Tak hanya itu, berbagai isu yang menerpa Al Zaytun pun membuat Bareskrim akhirnya mempercepat proses penyelidikan. Pejabat lainnya seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil serta Menko Polhukam Mahfud MD juga meminta agar proses penyelidikan bisa cepat ditangani oleh pihak Bareskrim.
Pemeriksaan yang dilaksanakan selama 9 jam tersebut pun menghasilkan beberapa poin penting dalam perkembangan kasus ini. Simak inilah poin poin pemeriksaan Panji Gumilang selengkapnya.
1. Klarifikasi soal bekingan pejabat
Sebelum dilaporkan ke Bareskrim, Panji Gumilang disebut-sebut memiliki bekingan pejabat. Namun, tak disebutkan siapa pejabat tersebut. Kendati demikian, nama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut terseret dalam kasus tersebut.
Tuduhan memiliki bekingan itu menjadi alasan mengapa Ponpes Al Zaytun itu masih berdiri sampai saat ini meski kerap membuat kontroversi. Namun, Panji Gumilang membantah bahwa ia memiliki bekingan pejabat.
"Sudah tidak usah tanya soal orang-orang yang tidak ada hubungannya," jawab Panji saat ditanya wartawan pasca pemeriksaan Senin kemarin.
2. Status kasus akan naik ke penyidikan
Pihak Bareskrim Polri juga memastikan akan melanjutkan proses penyelidikan dan menaikkan status kasus menjadi penyidikan. Hal ini pun berkenaan dengan rampungnya pemeriksaan pertama Panji dengan beberapa saksi lainnya serta dokumen pendukung untuk masuk ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Pengamat Terorisme: Ada Parpol yang 'Pesan' Puluhan Juta Suara Jemaah Al-Zaytun
"Kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini akan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan terhitung mulai besok, kami sudah melaksanakan upaya-upaya penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro usai pemeriksaan Panji Gumilang.
3. Panji benarkan video yang beredar soal Al Zaytun
Video viral soal pembelajaran dan ajaran yang diterapkan di Al Zaytun sendiri dibenarkan oleh Panji dalam pemeriksaan tersebut. Diketahui, beberapa video kontroversial Al Zaytun sempat ditampilkan selama pemeriksaan untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan di dalam video tersebut.
“Soal video video (Al Zaytun) yang beredar di media sosial, yang bersangkutan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar. Itu benar dilakukan oleh mereka," lanjut Djuhandhani.
4. Status Panji masih saksi
Status Panji sendiri hingga kini masih menjadi saksi. Meskipun begitu, proses hukum pun masih perlu dilakukan demi membuktikan semua tuduhan kepada pimpinan Al Zaytun tersebut.
Berita Terkait
-
Pengamat Terorisme: Ada Parpol yang 'Pesan' Puluhan Juta Suara Jemaah Al-Zaytun
-
Kasus Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Naik ke Penyidikan
-
CEK FAKTA: Panji Gumilang Dikeroyok Para Napi di Penjara
-
Ada UAS, Ini Profil Tiga Ulama Kondang yang Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang
-
Moeldoko Minta Ponpes Al Zaytun Ditangani Bukan Karena Persepsi
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V