Suara Sumatera - Kejagung menangkap Indra Tarigan terkait kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani. Indra ditahan di Lapas Cipinang. Sebelum ditangkap, Indra sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nikita Mirzani pun bersyukur dan memberikan apresiasi terhadap Kejagung yang telah bertindak menangkap Indra Tarigan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Alhamdullilah saya ucapan kan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta," tulisnya di akun Instagramnya, dikutip Rabu (5/7/2023).
Nikita menyampaikan Indra sudah menjalani penahanan sejak 4 Juli 2023 dan harus menjalankan hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara di Lapas Cipinang.
"Atas perbuatannya membully anak saya di bawah umur melalui akun sosial milik pribadinya," jelasnya.
Dengan penangkapan itu, Nikita mengaku semoga bisa jadi pelajaran kepada para pemakai sosial media agar lebih pintar dalam memposting sesuatu dan tidak ada penyesalan di kemudian hari setelah laporan masuk ke kantor polisi.
"Bravo @kejari_jakarta_selatan walapun makan waktu cukup lama tapi saya bahagia sekarang. Memang sudah seharusnya yang salah memang harus di hukum. Ingat kata bapak President kita pak @jokowi bahwa hukum jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ungkapnya.
"Jangan sampai ada intervensi apalagi terima duit sana sini yang akhirnya bisa memperlambat proses hukuman kepada orang hanya sudah di tetapkan bersalah," sambung Nikita.
Nikita juga berharap agar Indonesia semakin hebat dan semakin kuat menjungjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Tanam Ratusan Pohon di TPA Sampah Air Dingin Padang
"Masih ada 2 orang lagi," jelasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Menurut Nikita, di tingkat banding hukuman Indra diperberat jadi 8 bulan penjara. Indra yang tak terima kemudian ajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh MA.
Postingan Nikita ini langsung ramai mendapatkan perhatian dari warganet tanah air, yang kemudian ramai berkomentar di kolom komentar.
"Lagian aneh banget anak kecil lah di hujat," ujar warganet.
"Lagian heran kenapa sih orang-orang pakek bawa-bawa anak itu. Kalau gak suka sama ibunya yaudah hujat ibunya aja. Ngapain anak gak salah apa-apa pakek dibuat bahan bullyan," ketus warganet.
"Lolly please ingat mimi nya ya. Sampai penjarain orang lho buat bela kamu," kata warganet.
Berita Terkait
-
Sombongnya Nikita Mirzani Setelah Indra Tarigan Ditahan: Siapa Lagi yang Mau Nyusul?
-
Nikita Mirzani Sindir Teman Dekat Kini Jadi Musuh dalam Selimut, Buat Fitri Salhuteru?
-
Nikita Mirzani Girang Indra Tarigan Akhirnya Dipenjara: Siapa Lagi Mau Nyusul?
-
Diduga Kena Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Singgung Teman yang Seharusnya Dipertahankan
-
Nikita Mirzani Singgung 'Musuh dalam Selimut' saat Panasnya Seteru dengan Mantan, Ada Apa di Balik Ini?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim