Suara Sumatera - Kejagung menangkap Indra Tarigan terkait kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani. Indra ditahan di Lapas Cipinang. Sebelum ditangkap, Indra sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nikita Mirzani pun bersyukur dan memberikan apresiasi terhadap Kejagung yang telah bertindak menangkap Indra Tarigan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Alhamdullilah saya ucapan kan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta," tulisnya di akun Instagramnya, dikutip Rabu (5/7/2023).
Nikita menyampaikan Indra sudah menjalani penahanan sejak 4 Juli 2023 dan harus menjalankan hukuman selama 1 tahun 8 bulan penjara di Lapas Cipinang.
"Atas perbuatannya membully anak saya di bawah umur melalui akun sosial milik pribadinya," jelasnya.
Dengan penangkapan itu, Nikita mengaku semoga bisa jadi pelajaran kepada para pemakai sosial media agar lebih pintar dalam memposting sesuatu dan tidak ada penyesalan di kemudian hari setelah laporan masuk ke kantor polisi.
"Bravo @kejari_jakarta_selatan walapun makan waktu cukup lama tapi saya bahagia sekarang. Memang sudah seharusnya yang salah memang harus di hukum. Ingat kata bapak President kita pak @jokowi bahwa hukum jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ungkapnya.
"Jangan sampai ada intervensi apalagi terima duit sana sini yang akhirnya bisa memperlambat proses hukuman kepada orang hanya sudah di tetapkan bersalah," sambung Nikita.
Nikita juga berharap agar Indonesia semakin hebat dan semakin kuat menjungjung keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Pelindo Regional 2 Teluk Bayur Tanam Ratusan Pohon di TPA Sampah Air Dingin Padang
"Masih ada 2 orang lagi," jelasnya.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Indra Tarigan atas dugaan pencemaran nama baik. Di tingkat pertama, Indra dinyatakan terbukti bersalah dan divonis 6 bulan penjara.
Menurut Nikita, di tingkat banding hukuman Indra diperberat jadi 8 bulan penjara. Indra yang tak terima kemudian ajukan kasasi, namun hasilnya ditolak oleh MA.
Postingan Nikita ini langsung ramai mendapatkan perhatian dari warganet tanah air, yang kemudian ramai berkomentar di kolom komentar.
"Lagian aneh banget anak kecil lah di hujat," ujar warganet.
"Lagian heran kenapa sih orang-orang pakek bawa-bawa anak itu. Kalau gak suka sama ibunya yaudah hujat ibunya aja. Ngapain anak gak salah apa-apa pakek dibuat bahan bullyan," ketus warganet.
Berita Terkait
-
Sombongnya Nikita Mirzani Setelah Indra Tarigan Ditahan: Siapa Lagi yang Mau Nyusul?
-
Nikita Mirzani Sindir Teman Dekat Kini Jadi Musuh dalam Selimut, Buat Fitri Salhuteru?
-
Nikita Mirzani Girang Indra Tarigan Akhirnya Dipenjara: Siapa Lagi Mau Nyusul?
-
Diduga Kena Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Singgung Teman yang Seharusnya Dipertahankan
-
Nikita Mirzani Singgung 'Musuh dalam Selimut' saat Panasnya Seteru dengan Mantan, Ada Apa di Balik Ini?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata
-
Semifinal Liga Champions: Enrique Sesumbar Sebut PSG Lebih Baik dari Bayern Munich
-
XLSMART Perluas Jaringan 5G di 33 Kota, Fokus Tingkatkan Kecepatan Internet dan Layanan Digital
-
Beda Gaya Al Ghazali vs Dul Jaelani Ucap Selamat Nikah ke El Rumi, Ada yang Bongkar Momen PDKT
-
Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL
-
Bukan Snapdragon, Ini Alasan Mulia MU Ganti Sponsor Lawan Brentford
-
Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi
-
Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi, Prabowo Intruksikan Ini
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan