/
Kamis, 06 Juli 2023 | 14:19 WIB
Venna Melinda. (Suara.com)

Suara Sumatera - Venna Melinda mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan. Pengembalian barang Ferry disaksikan oleh dua keluarga.

Pengembalian barang-barang milik Ferry Irawan dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Kamis (6/7/2023). 

Venna Melinda hadir didampingi kuasa hukumnya. Sedangkan Ferry diwakili keluarganya, yakni sang bunda Hariati dan adiknya Ari Satria.

"Hari ini agendanya adalah pengembalian barang milik Pak Ferry yang ada di rumah Mbak Venna ke adiknya Pak Ferry, Pak Ari," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.

Dirinya mengatakan bahwa keputusan pengembalian barang itu usai Venna mendapatkan surat kuasa resmi mengembalikan barang milik Ferry.

"Terkait 23 Februari yang kita mulai agenda sidang pertama kita udah minta surat kuasa, tapi belum ada respons. Terus 22 Mei akhirnya kita kirim surat ke kuasa hukum Pak Ferry, Pak Sunan, akhirnya direspons dengan baik dan ditanda tangan kuasa. Hari ini 6 Juli kita akan mengembalikan barang milik pak Ferry," ujarnya. 

Barang-barang Ferry Irawan yang dikembalikan Venna Melinda. (sumber: Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Barang-barang milik Ferry Irawan dibawa menggunakan mobil. Jumlah barang yang dikembalikan tercatat 101 barang. Barang itu diantaranya akta kelahiran, pakaian, hingga alat elektronik.

"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang," ungkapnya. 

Sementara itu, Venna Melinda mengaku sudah bersyukur telah mengembalikan barang-barang milik Ferry. 

Baca Juga: Pro Kontra Pemerintah Siapkan Dana Rp5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air

"Kalau ditanya lega, yang pasti saya bersyukur kepada Allah satu-satu selesai," cetusnya. 

Barang-barang milik Ferry Irawan dikemas dalam beberapa kardus besar dan ada sebuah koper berwarna kuning.

Load More