Suara Sumatera - Kondisi yang bikin miris dialami ratusan remaja di Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel) yang diketahui terpaksa dinikahkan, atau dengan kata lain minta dispensasi menikah.
Hal ini diungkapkan Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau Sumsel. Pengadilan mencatat terdapat ratusan remaja yang mengajukan dispensasi nikah karena mengalami hamil sebelum menikah resmi.
Pengadilan Agama Lubuklinggau mengatakan sepanjang Januari hingga Juli 2023 ini terdapat 195 remaja mengajukan dispensasi nikah di usia dini, karena mereka sudah berhubungan suami istri meski belum masuk ke usia pernikahan.
Dispensasi nikah ini merupakan pemberian hak kepada seseorang guna menikah meski usia pengantin belum memasuki usia pernikahan. Catatan setengah tahun ini, jumlah pengajuan yang masuk ke PA Lubuklinggau mencapai ratusan.
Jumlah ini berasal dari Musi Rawas, Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (Muratara). "Hanya sekitar lima persen saja calon pengantin yang mengajukan dispensasi nikah statusnya masih perjaka atau perawan," sambungnya.
Selain karena pergaulan bebas penyebab lainnya pemberian dispensasi nikah karena yang bersangkutan sudah putus sekolah dan ingin menikah meski pun masih di bawah umur.
Karena ada perubahan Undang-Undang Perkawinan, dari yang sebelumnya usia pernikahan untuk perempuan 16 tahun kini menjadi 19 tahun.
Selanjutnya karena alasan hal yang sangat mendesak sebagaimana Undang-Undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 7 ayat 2.
Baca Juga: Tak Undang Relawan Anies di Apel Siaga Perubahan, NasDem: Mereka Pejuang Semua Partai Koalisi
Berita Terkait
-
PS Palembang Juarai Piala Gubernur Sumsel, Hattrick!
-
Palsukan Surat Saat Pimpin PKS, Ketua Partai Gelora Sumsel Divonis 1 Tahun Penjara
-
3 Calon PJ Wali Kota Palembang Diajukan, Nama Kadis Perkim Sumsel Disebut-Sebut
-
5 Kilogram Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Palembang, Bandar Masih Buron
-
Kontra Thailand di Semifinal AFF U-19, Timnas Putri Indonesia Mainkan Strategi Ini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bukan Sekadar Gedung Baru, Pramono Didesak Prioritaskan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus
-
Amerika Ngamuk Lagi, Habis-habisan Gempur Fasilitas Militer Iran
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Pasar Ngijon Siap 'Digemparkan', Mulai dari Jathilan, Talkshow Menarik hingga Hiburan Gratis!
-
Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi
-
Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing
-
Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?
-
Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar
-
Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi
-
Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan