Suara Sumatera - Seorang pria di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan calon istrinya yang menipunya sebelum melangsungkan pernikahan.
Datang ke Polrestabes Palembang bersama dengan keluarganya, seorang pria berusia paruh baya bernama Unus (52), mengaku menjadi korban penggelapan dengan total kerugian belasan juta rupiah.
Korban yang merupakan warga jalan Surya Sakti, lorong Lilin, Kecamatan sukarami Palembang ini ditipu oleh seorang janda muda berinisial R (30) warga Kecamatan Semarang Borang Palembang, yang mengiming-imingi menikah bersamanya.
Tak terima kejadian yang dialaminya, korban yang merupakan pedagang ayam potong ini pun terpaksa membuat laporan kepolisian di Polrestabes Palembang, pada Selasa (11/7/2023) sore.
Menurut korban, dia sudah kehilangan uang sebesar Rp 600 ribu, emas 1/4 gram, ayam potong 241,8 Kg seharga Rp6,7 juta, dan Handphone. “Kalau ditotalkan kerugian saya itu belasan juta rupiah,” ungkap Unus.
Pada Sabtu (1/7/2023) pagi, bermula ketika korban yang sudah kenal dengan terlapor selama dua bulan lalu, bertemu di jalan Selamet Riyadi, tepatnya di pasar kuto baru, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Ketika keduanya bertemu terlapor yang merupakan seorang janda itu mengatakan kepada korban jika ingin serius menjalani hubungan, segera nikahinya.
“Awalnya dia (terlapor-red) meminta dibelikan mas kawin sebagai ikatan, lalu setelah saya berikan mas kawin, kelang beberapa hari dia ingin pulang ke Jawa meminta Handphone saya dengan alasan anaknya tidak memiliki Handphone,” jelas Unus.
Menurut korban Unus, terlapor juga mengatakan bahwa dia memiliki bisnis catering sehingga membutuhkan ayam potong sehingga korban pun memberikan ayam potong kepada terlapor.
“Saya telah memberikan semua yang dimintai terlapor. Namun setelah semua diberikan, ternyata terlapor ini tidak bisa dihubungi dan ditemui lagi. Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti dan terlapor bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Laporan dari korban diterima di SPKT Polrestabes Palembang, tentang tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 372 KUHP. Saat ini laporan tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Berita Terkait
-
Berikut Klasemen Akhir AFF U-19 Putri, Timnas Indonesia Berpeluang ke Final
-
Novel Baswedan: Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Berpotensi Kejahatan Korupsi
-
Pipa Pertamina Bocor, Cemari Sungai Kelakar di Prabumulih
-
Sadisnya Begal di Jalan Soekarno Hatta Palembang, 2 Motor Dirampas Karena Diancam Celurit
-
Demi Incar Kursi Senayan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Mundur dari Jabatan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal
-
Dari Brebes hingga Sragen: Kredit Perumahan Rp2,3 Triliun Dorong Ekonomi Jateng
-
Polisi Singapura Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Pegawai Imigrasi Batam di Pelabuhan
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
BNI Ajak Nasabah Kurangi Emisi Lewat Fitur wondr earth, Hitung Jejak Karbon hingga Tanam Pohon
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Pasca - Gempa M 7,3 Sulut, PLTP Lahendong Dipastikan Tetap Stabil
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Berani Jebol Garis Polisi, Aktivis Geruduk Mabes Polri Desak Tangkap Bos Tambang Ilegal di Bolmong
-
Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik