Suara Sumatera - Seorang pria di Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan calon istrinya yang menipunya sebelum melangsungkan pernikahan.
Datang ke Polrestabes Palembang bersama dengan keluarganya, seorang pria berusia paruh baya bernama Unus (52), mengaku menjadi korban penggelapan dengan total kerugian belasan juta rupiah.
Korban yang merupakan warga jalan Surya Sakti, lorong Lilin, Kecamatan sukarami Palembang ini ditipu oleh seorang janda muda berinisial R (30) warga Kecamatan Semarang Borang Palembang, yang mengiming-imingi menikah bersamanya.
Tak terima kejadian yang dialaminya, korban yang merupakan pedagang ayam potong ini pun terpaksa membuat laporan kepolisian di Polrestabes Palembang, pada Selasa (11/7/2023) sore.
Menurut korban, dia sudah kehilangan uang sebesar Rp 600 ribu, emas 1/4 gram, ayam potong 241,8 Kg seharga Rp6,7 juta, dan Handphone. “Kalau ditotalkan kerugian saya itu belasan juta rupiah,” ungkap Unus.
Pada Sabtu (1/7/2023) pagi, bermula ketika korban yang sudah kenal dengan terlapor selama dua bulan lalu, bertemu di jalan Selamet Riyadi, tepatnya di pasar kuto baru, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Ketika keduanya bertemu terlapor yang merupakan seorang janda itu mengatakan kepada korban jika ingin serius menjalani hubungan, segera nikahinya.
“Awalnya dia (terlapor-red) meminta dibelikan mas kawin sebagai ikatan, lalu setelah saya berikan mas kawin, kelang beberapa hari dia ingin pulang ke Jawa meminta Handphone saya dengan alasan anaknya tidak memiliki Handphone,” jelas Unus.
Menurut korban Unus, terlapor juga mengatakan bahwa dia memiliki bisnis catering sehingga membutuhkan ayam potong sehingga korban pun memberikan ayam potong kepada terlapor.
“Saya telah memberikan semua yang dimintai terlapor. Namun setelah semua diberikan, ternyata terlapor ini tidak bisa dihubungi dan ditemui lagi. Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti dan terlapor bisa ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutupnya.
Laporan dari korban diterima di SPKT Polrestabes Palembang, tentang tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 372 KUHP. Saat ini laporan tersebut dalam penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Berita Terkait
-
Berikut Klasemen Akhir AFF U-19 Putri, Timnas Indonesia Berpeluang ke Final
-
Novel Baswedan: Ribuan Sumur Minyak Ilegal di Sumsel Berpotensi Kejahatan Korupsi
-
Pipa Pertamina Bocor, Cemari Sungai Kelakar di Prabumulih
-
Sadisnya Begal di Jalan Soekarno Hatta Palembang, 2 Motor Dirampas Karena Diancam Celurit
-
Demi Incar Kursi Senayan, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Mundur dari Jabatan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi