/
Kamis, 13 Juli 2023 | 07:38 WIB
Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu. ([Dok. Al Zaytun])

Suara Sumatera - Pondok Pesantren Al Zaytun dan pemiliknya Panji Gumilang tengah menjadi sorotan lantaran praktik ibadahnya disebut sesat.

Bahkan, Panji Gumilang dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama.

Seiring dengan itu, sejumlah informasi terkait Pondok Pesantren Al Zaytun beredar di media sosial. Termasuk kabar yang mengklaim bahwa Menkopolhukam Mahfud MD resmi membubarkan Al Zaytun.

Dalam narasi yang dibagikan kanal YouTube bernama KABAR NEWS pada 1 Juli 2023 itu disebutkan pembubaran dilakukan karena Al Zaytun dianggap sebagai tempat pengajaran aliran sesat dan pencabulan.

“MAHFUD RESMI BUBARKAN AL ZAYTUN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN S£SAT & P3NC4BUL4N,” demikian judul narasi yang dicantumkan pengunggah.

Lantas benarkah Ponpes Al Zaytun resmi dibubarkan Mahfud MD?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi resmi dan bukti valid mengenai kabar pembubaran pondok pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

Terkait polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara pidana dan administrasi negara. 

Mahfud MD juga mengungkap bahwa ia akan terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Jawa Barat yang sudah membentuk tim investigasi untuk menangani adanya dugaan penyimpangan di pesantren tersebut.

Baca Juga: Pedagang di Bukittinggi Ditembak Kawanan Perampok, Uang Rp70 Juta Dibawa Kabur

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas,  video dengan klaim Menkopolhukam Mahfud MD membubarkan Al Zaytun merupakan hoaks.

Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh kanal YouTube KABAR NEWS masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Load More