/
Kamis, 13 Juli 2023 | 14:44 WIB
Ilustrasi Inara Rusli. Virgoun sebut Inara Rusli istri durhaka. ([Suara.com])

Suara Sumatera - Keinginan Inara Rusli mendapatkan hak asuh anak mendapat tentangan dari pihak Virgoun.

Dalam sidang gugatan cerai, pihak Virgoun menanggap Inara Rusli adalah istri nusyuz alias durhaka atau membangkang terhadap suami.

Dalil Inara Rusli adalah istri durhaka ini bisa mengancam keinginan Inara mendapatkan hak asuh terhadap anak-anaknya.

"Dari Ibu Inara memang jelas ingin hak asuh diberikan kepada dirinya sebagai ibu, karena secara hukum anak yang masih di bawah 12 tahun itu diserahkan kepada ibu. Tapi alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan Ibu Inara ini dianggap nusyuz," ujar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.

Pihak Inara Rusli mempersilakan Virgoun membuktikan dalil tentang istri durhaka di persidangan nanti.

"Ya silakan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka, terkait nusyuz itu," kata Arjana Bagaskara.

Sementara pihak Inara Rusli juga sudah mengantongi bukti untuk melawan dalil Virgoun guna mendapatkan hak asuh anak.

"Kami akan membuktikan lewat dalil kami sendiri dalam persidangan. Sudah kami persiapkan semuanya," ucap Arjana Bagaskara.

Sebagaimana diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.

Baca Juga: NH Investment & Securities Ramalkan Member BLACKPINK Perpanjang Kontrak YG Entertainment

Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.

Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023.

Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.

Load More