Suara Sumatera - Aktor kawakan Pierre Gruno resmi jadi tersangka kasus penganiayaan. Korbannya merupakan seorang lansia berinisial GDS.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, membenarkan bahwa Pierre Gruno sudah tersangka.
"Terlapor sdr PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kompol Irwandhy, dikutip dari Suara.com, Jumat (14/7/2023).
Pihak Pierre Gruno yang diwakili pengacaranya, Richard Leonard juga sudah membenarkan bahwa kliennya yang semula diperiksa sebagai saksi, kini telah resmi menjadi tersangka.
"Tadi ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga malam tadi (Kamis 13 Juli 2023), Pierre Gruno masih menjalani pemeriksaan. Sebab polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal motif aktor 64 tahun tersebut.
"Masih pemeriksaan di atas. Om Pierre minta Istirahat dulu sebentar. Tadi pertanyaannya banyak," ucap pengacara sang aktor.
Sebagai informasi, aktor Pierre Gruno dilaporkan lelaki berinisial GD ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023). Laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.
Dari keterangan keponakan korban, Rama, Pierre Gruno diduga langsung memukul GD setelah terjadi beberapa percakapan. Aktor 63 tahun itu disebut tidak terima karena merasa dipandang sinis korban.
Baca Juga: Heboh Aksi Koboi Pengemudi Mobil Pelat Dinas Polri, Menenteng Pistol Hajar Pengendara Lain
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," kata Rama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).
Paman Rama merasa tidak melihat Pierre Gruno dengan sinis. Tapi hal itu tak cukup membuat sang aktor menurunkan niat untuk memukulnya.
"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," terang Rama.
Tag
Berita Terkait
-
Aktor Senior Pierre Gruno Pukuli Pria Sampai Roboh di Bar, Korban Alami Patah Tulang
-
Kabar Duka, Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia
-
Hana Hanifah Bantah Jadi Selingkuhan Aktor CS, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Aktor Ini Sarankan Alshad Ahmad Poligami, Nikahi Tiara Andini dan Nissa Asyifa Biar Keren!
-
Siapa Andhika Gumilang, Aktor Hijrah yang Dulu Sempat Nikahi Ibu Angkatnya
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
IHSG Hari Ini Lagi Semringah, Naik 1,24% dan 578 Saham Melesat
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
Jaksa Bantah Nadiem Makarim Soal Harga Laptop: LKPP Sebut Ada Kemahalan Harga di Proyek Chromebook
-
Novel Anomalies: Saat Kesempurnaan Menjadi Penjara yang Rapi
-
Darurat Iklim, Fans K-Pop Protes ke Parlemen Korea Selatan Tuntut Konser Rendah Karbon
-
Pergi Saat Lagi Sayang-sayangnya, Ryo Matsumura Tulis Perpisahan Mengharukan untuk Persija
-
Mengenal Tradisi Nyekar yang Sering Dilakukan Jelang Ramadan
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Capres 2029, Pengamat Ingatkan Prabowo Potensi 'SBY Jilid II'
-
Dharma Pongrekun: Virus Nipah Datang dengan Kepentingan!