Suara Sumatera - Aktor kawakan Pierre Gruno resmi jadi tersangka kasus penganiayaan. Korbannya merupakan seorang lansia berinisial GDS.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, membenarkan bahwa Pierre Gruno sudah tersangka.
"Terlapor sdr PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP, dan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kompol Irwandhy, dikutip dari Suara.com, Jumat (14/7/2023).
Pihak Pierre Gruno yang diwakili pengacaranya, Richard Leonard juga sudah membenarkan bahwa kliennya yang semula diperiksa sebagai saksi, kini telah resmi menjadi tersangka.
"Tadi ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan.
Hingga malam tadi (Kamis 13 Juli 2023), Pierre Gruno masih menjalani pemeriksaan. Sebab polisi masih menyelidiki lebih lanjut soal motif aktor 64 tahun tersebut.
"Masih pemeriksaan di atas. Om Pierre minta Istirahat dulu sebentar. Tadi pertanyaannya banyak," ucap pengacara sang aktor.
Sebagai informasi, aktor Pierre Gruno dilaporkan lelaki berinisial GD ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023). Laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.
Dari keterangan keponakan korban, Rama, Pierre Gruno diduga langsung memukul GD setelah terjadi beberapa percakapan. Aktor 63 tahun itu disebut tidak terima karena merasa dipandang sinis korban.
Baca Juga: Heboh Aksi Koboi Pengemudi Mobil Pelat Dinas Polri, Menenteng Pistol Hajar Pengendara Lain
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," kata Rama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).
Paman Rama merasa tidak melihat Pierre Gruno dengan sinis. Tapi hal itu tak cukup membuat sang aktor menurunkan niat untuk memukulnya.
"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," terang Rama.
Tag
Berita Terkait
-
Aktor Senior Pierre Gruno Pukuli Pria Sampai Roboh di Bar, Korban Alami Patah Tulang
-
Kabar Duka, Aktor Senior Eeng Saptahadi Meninggal Dunia
-
Hana Hanifah Bantah Jadi Selingkuhan Aktor CS, Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Aktor Ini Sarankan Alshad Ahmad Poligami, Nikahi Tiara Andini dan Nissa Asyifa Biar Keren!
-
Siapa Andhika Gumilang, Aktor Hijrah yang Dulu Sempat Nikahi Ibu Angkatnya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC
-
Kejutkan Penonton! Masha and the Bear akan Dibuat Versi Film Panjang
-
Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026
-
Tuhan Maha Asyik: Menggugat Cara Beragama yang Kaku dan Dangkal
-
Persib Ditinggal Layvin Kurzawa Jelang Hadapi Dua Laga Krusial Penentu Juara
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
7 Ciri-Ciri Bupati R yang Pernah Menghamili Ayu Aulia sampai Kehilangan Rahim
-
Rupiah Cetak Rekor Terlemah, IHSG Ditutup Merah Lagi