Suara Sumatera - Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial S ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Ya, sudah ditetapkan DPO," kata Kasi Pidsus Kejari Medan Mochammad Ali Rizza melansir Antara, Minggu (6/8/2023).
Ali Rizza mengatakan, S telah dipanggil tiga kali. Panggilan terakhir dilakukan pada Kamis 3 Agustus 2023. Namun, S tetap mangkir.
"Kami sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam mencari S," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Medan juga telah menetapkan tersangka ENS selaku Staf UPT Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU dan SAR selaku mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU sebagai tersangka.
"Mereka korupsi bersamaan yang diduga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 956.200.000 tahun anggaran 2020-2021," cetusnya.
Saat ini Kejari Medan masih melayangkan surat penahanan kepada mantan rektor tersebut.
"Kita belum menetapkan DPO, kalau sudah tiga kali dikirim surat," tuturnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca Juga: 57,8 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi NPWP
Berita Terkait
-
Ketua DPD PDIP Sumut Diduga Terlibat Korupsi Dana Covid-19, Hasto: Kami Tidak Mentolerir
-
Eks Bendahara Baznas Dumai Diduga Korupsi Rp1,42 Miliar buat Beli Mobil Rental
-
Kantor Pusat Basarnas Digeledah KPK, Satu Koper Barang Bukti Dibawa Keluar
-
Jadi Saksi Kasus Suap Kabasarnas, KPK Serahkan 3 Tersangka ke Puspom TNI untuk Diperiksa
-
Sengkarut Dugaan Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP
-
Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk
-
MUI: Muslim Wajib Jaga Keheningan Saat Umat Hindu Rayakan Nyepi
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Info Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Kota Besar Sumsel: Prabumulih, Lubuklinggau, Pagar Alam