Suara Sumatera - Kejati Sumut mengeksekusi konglomerat asal Medan, Sumatera Utara. Dirinya merupakan tersangka korupsi kredit macet Rp 39,5 miliar.
Kasi Pidum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, eksekusi dilakukan untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis terhadap Mujianto selama 9 tahun penjara.
"Tim jaksa pada Kejati Sumut berhasil mengeksekusi terpidana perkara korupsi atas nama Mujianto," katanya Selasa (8/8/2023).
Yos mengatakan bahwa proses eksekusi sempat mengalami hambatan. Pasalnya, sejak putusan MA keluar dan proses ekesekusi dilakukan terpidana mangkir dari panggilan jaksa.
"Namun pada akhirnya melalui kegiatan intelijen pada Bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana berhasil di eksekusi," ujarnya.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan, terpidana dibawa oleh jaksa eksekutor Kejari Medan untuk dieksekusi ke Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.
Diketahui, pada tahap penuntutan Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap Mujianto di Rutan Tanjung Gusta Medan.
Namun saat persidangan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Medan mengabulkan penangguhan penahanan terdakwa korupsi konglomerat Medan Mujianto dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota.
Penetapan penangguhan penahanan dibacakan hakim dalam sidang perkara dugaan korupsi kredit macet senilai Rp 39,5 miliar di salah satu Bank BUMN Cabang Medan. Hakim pada akhirnya membacakan vonis bebas kepada Mujianto dan JPU langsung mengajukan kasasi.
Baca Juga: Intip Keseruan Kim So Hyun dan Hwang Min Hyun di Balik Layar Drama My Lovely Liar
Berita Terkait
-
Putri Rafael Alun Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kepemilikan Aset Mewah
-
Hakim Semprot Saksi Korupsi BTS 4G: Habisin Uang Negara Saja Kalian!
-
Dalami Kasus Korupsi Eks Kepala Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pemberian Suap
-
Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos, Buronan KPK Ganti Identitas dan Kewarganegaraan
-
Lukas Enembe Bantah Terima Fee dan Berjudi, KPK Siapkan Strategi Pembuktian
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run