Suara Sumatera - Ahmad Rosyid Hasibuan (ARH) melaporkan perwira Polrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023).
Laporan itu dilayangkan ARH yang disebut keluarga Mayor Dedi Hasibuan melalui kuasa hukum Henry Rianto Pakpahan. Laporan tertuang dengan nomor: STPL/135/VIII/2023/Propam.
Perwira yang dilaporkan adalah AKP Wisnugraha Paramaartha, Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan.
"Kita melaporkan AKP Wisnugraha selaku Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan," katanya kepada wartawan.
Henry menilai ketidakprofesionalan soal penetapan tersangka kepada kliennya. Kemudian soal tidak adanya upaya restoratif justice dalam penanganan kasus itu.
"Kita melaporkan ketidakprofesionalan pihak kepolisian dalam melakukan proses penetapan tersangka. Kita menyesalkan tidak adanya restorative justice untuk mendamaikan, dan tidak adanya dilakukan konfrontir antara pelapor, terlapor dan saksi," ujarnya.
Dirinya menjelaskan bahwa ARH hanya sebagai penghubung dan tidak ada kaitan dengan pemalsuan tanda tangan surat tanah.
"Klien kita di sini hanya penghubung tidak ada kaitan dengan masalah pemalsuan tanda tangan surat," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan.
Baca Juga: Lucinta Luna Ngaku Setiap Hari Alan Pacarnya Minta 10.000 Kali
"Saya cek dulu," katanya.
Berita Terkait
-
Lika-Liku Drama Lukas Enembe Selama Ditahan KPK, Keluhkan Makanan hingga Minta Dirawat di Singapura
-
Korupsi Menara Telekomunikasi dan GPON, Mantan Dirut Jakpro jadi Tersangka
-
Puluhan TNI Satroni Polretabes Medan, Komisi III Minta Panglima TNI Yudo Margono Turun Tangan
-
Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan
-
Mantan Rektor UINSU Ditetapkan DPO
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
TVS Kantongi Predikat Manufaktur Ramah Lingkungan
-
Helm Canggih Ini Bisa Deteksi Pengendara Ngantuk, Teknologi atau Gangguan?
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
Update Harga HP OPPO Juni 2026: Banyak Diskon untuk Seri Flagship hingga Entry-Level
-
Bos WhatsApp Resmi Mengundurkan Diri, Ini Sosok Penggantinya
-
Rekor Gila Kylian Mbapp Warnai Pesta Gol Prancis Saat Bantai Irak 3-0 di Piala Dunia 2026
-
Terpopuler: Sepatu Jalan Kaki Lokal hingga Cushion Tidak Luntur yang Banyak Dicari
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham