Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak usaha PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua tersangka masing-masing berinisial AH dan LLM.
“Telah ditetapkan dua tersangka pada 7 Juli 2023,” kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ramadhan mengungkap tersangka AH merupakan mantan Direktur Utama PT Jakpro sekaligus Komisaris PT JIP.
Sedangkan LLM ialah mantan Direktur Keuangan PT Jakpro sekaligus komisaris PT JIP periode 2015-2018.
"Kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp312.379.671.113,” ungkapnya.
Dalam perkara ini, lanjut Ramadhan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
“Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri masih dan sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke penuntut umum,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Terpidana Kasus Suap dan Penganiayaan Masih Polri Aktif, Kuasa Hukum: Irjen Napoleon Dikit Lagi Pensiun
-
Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini! Terkait Apa?
-
Selidiki Kasus TPPU Ponpes Al Zaytun, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Pagi Ini
-
Bareskrim Tolak Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Alasannya karena Ini
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan