Suara Sumatera - Pengacara tersangka MP (76) membantah jika kliennya memukul nenek berinisial LS (70) hingga tewas di Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut).
Uba Rialin selaku pengacara tersangka mengatakan peristiwa bermula dari kasus pencurian kemiri oleh korban yang diketahui MP.
"Tanah adalah milik keluarga dari suami Ibu MP, dimana suami Ibu MP lahir dan besar, bahkan masih hidup menjalani masa pensiun dirumah tersebut sejak 2010, dan tidak pernah berstatus tanah sengketa," katanya melansir suarasumut.id, Jumat (11/8/2023).
Pencurian kemiri yang dilakukan oleh korban sudah sering kali terjadi dan sudah diketahui penduduk setempat.
"Peristiwa pencurian terakhir yang dilakukan dipergoki langsung oleh tersangka MP di pekarangan belakang rumah Ibu MP dimana rumah tersebut hanya dihuni oleh Ibu MP dan suami yang telah lanjut usia," ujarnya.
Karena sudah kepergok, kata Uba, tersangka langsung meneriaki korban dan membuat korban terjatuh.
"Teriakan dari Ibu MP kemudian membuat korban lari dan terjatuh," katanya.
Menurut Uba, tersangka MP merupakan wanita lanjut usia yang berpostur tubuh kurus dan kecil, bahkan tangan kiri telah terpasang pen akibat cidera di waktu lampau yang mengakibatkan keterbatasan gerak tangan.
"Bagaimana mungkin bisa mengangkat batang kelapa kering atau bagaimana mungkin memukul dengan sendal dapat menyebabkan hilangnya nyawa?" katanya.
Baca Juga: 2 Dampak Persib Lepas Beckham Putra ke Timnas Indonesia U-23, Bojan Hodak Pusing Cari Pengganti?
"Pihak keluarga MP menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap adanya pemberitaan berimbang, faktual serta tidak tendensius," katanya.
Seorang nenek di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), berinisial MP (76) ditangkap polisi. MP ditangkap karena diduga membunuh tetangganya yang juga nenek-nenek berinisial LS (70).
Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu P Marpaung mengatakan, peristiwa terjadi di Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu. Awalnya warga yang hendak menjemur pakaian menemukan jasad korban dalam posisi telentang di belakang rumah warga, Kamis 3 Agustus 2023.
Polisi yang mendapat laporan turun ke lokasi. Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan autopsi.
"Dari hasil autopsi didapati korban tewas akibat kekerasan benda tumpul pada kepala," katanya Senin (7/8/2023).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap MP pada Sabtu 5 Agustus 2023. Dari hasil pemeriksaan MP mengaku membunuh korban menggunakan tangkai buah kelapa dan sandal.
"Motif MP sakit hati karena beberapa kali buah kemirinya hilang di kebun. Dan menduga korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun miliknya," ucapnya.
Polisi menyita barang bukti 1 buah sandal warna hitam sebelah kanan, 1 buah sandal biru sebelah kiri, 1 plastik warna merah berisikan buah kemiri, dan 1 tangkai buah kelapa kering.
"Terhadap MP sudah dilakukan penahanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri
-
Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?