/
Minggu, 13 Agustus 2023 | 13:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Novian)

Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti adanya kesalahan cetak huruf di halaman Al-Qur'an, tepatnya di surat Al-Kahfi. 

Kesalahan terlihata pada ayat 8 yang dinilai dapat membuat salah makna. Mahfud memposting surat Al-Kahfi di akun twitternya.

"Ini ada ini info al-Qur'an salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek," cuit Mahfud MD, dikutip Minggu (13/8/2023).

Jika kesalahan itu memang terjadi, kata Mahfud, Kemenag diminta menariknya dari peredaran. Mahfud menyebut bahwa Al-Quran di tashih atau disahkan oleh Kemenag.

"Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitannya di-tashih oleh Kemenag," ujarnya. 

Penjelasan Kemenag soal salah cetak surat Al Kahfi ayat 8

kemenag merespons cuitan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kesalahan cetak huruf di halaman Al-Qur'an, tepatnya di surat Al-Kahfi. 

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin menyebut foto itu setidaknya sudah beredar empat kali. Foto pertama kali beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.

"Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Ahmad Fauzin dilansir dari situs resmi Kemenag. 

Baca Juga: Saat Kepala Daerah Termiskin Sebut Orang Miskin Banyak Makan Nasi

Menurutnya, mushaf Al-Qur'an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi. 

"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun surat tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," jelas Ahmad.

Dijelaskan Ahmad, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya sejak April 2022 telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.

"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar," katanya.

Load More