Suara Sumatera - Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti adanya kesalahan cetak huruf di halaman Al-Qur'an, tepatnya di surat Al-Kahfi.
Kesalahan terlihata pada ayat 8 yang dinilai dapat membuat salah makna. Mahfud memposting surat Al-Kahfi di akun twitternya.
"Ini ada ini info al-Qur'an salah cetak huruf pada Surat Al Kahfi ayat 8. Seharusnya huruf 'ain (lajaa'iluuna) tercetak furuf ha' (lajaahiluuna). Harap dicek," cuit Mahfud MD, dikutip Minggu (13/8/2023).
Jika kesalahan itu memang terjadi, kata Mahfud, Kemenag diminta menariknya dari peredaran. Mahfud menyebut bahwa Al-Quran di tashih atau disahkan oleh Kemenag.
"Jika benar maka Kemenag perlu menariknya dari peredaran karena penerbitannya di-tashih oleh Kemenag," ujarnya.
Penjelasan Kemenag soal salah cetak surat Al Kahfi ayat 8
kemenag merespons cuitan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kesalahan cetak huruf di halaman Al-Qur'an, tepatnya di surat Al-Kahfi.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Ahmad Fauzin menyebut foto itu setidaknya sudah beredar empat kali. Foto pertama kali beredar pada April 2022, lalu viral kembali pada Oktober 2022.
"Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama telah memberikan penjelasan sejak kali pertama foto ini beredar pada April 2022," kata Ahmad Fauzin dilansir dari situs resmi Kemenag.
Baca Juga: Saat Kepala Daerah Termiskin Sebut Orang Miskin Banyak Makan Nasi
Menurutnya, mushaf Al-Qur'an yang di dalamnya ada kesalahan cetak ayat 8 surat Al-Kahfi itu adalah pesanan Badan Wakaf Al-Qur'an (BWA) kepada penerbit Mulia Abadi Bekasi.
"Mushaf tersebut tidak melalui proses pentashihan di LPMQ. Adapun surat tanda Tashih yang tercantum dalam mushaf adalah Surat Tanda Tashih untuk mushaf Ar-Rahman milik penerbit Mulia Abadi Bekasi," jelas Ahmad.
Dijelaskan Ahmad, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al-Qur'an, LPMQ sesuai dengan kewenangannya sejak April 2022 telah menyampaikan teguran dan peringatan serta memerintahkan untuk melakukan penarikan dan melarang mushaf tersebut untuk diedarkan.
"Jika masyarakat masih menemukan mushaf Al-Qur'an yang terdapat kesalahan tersebut, agar segera melaporkannya kepada LPMQ dan mengirimkan mushaf tersebut kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya, No. 107, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Telepon (021) 84904159, WA 0811165370, email: penerbitmuliaabadi@gmail.com, untuk diganti dengan mushaf Al-Qur'an yang sudah benar," katanya.
Berita Terkait
-
Duh! Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Ini Komentar Mahfud MD
-
Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA, Mahfud MD: Sudah Diprediksi dari Jauh-jauh Hari
-
Dipertemukan di Kantor Mahfud, Mediasi Ayah Sultan Korban Jeratan Kabel dan PT Bali Tower Belum Capai Kesepakatan
-
Anggap PK Moeldoko soal Demokrat Ditolak MA Biasa Saja, Mahfud MD: Kecuali Hakimnya Mabuk
-
Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung
-
5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser
-
Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental