Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku sudah bisa memprediksi sejak lama soal hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dari kubu Moeldoko atas sengketa kepemimpinan Partai Demorkat.
"Saya menyikapi biasa saja, karena sudah meyakini jauh sebelumnya. Bahwa itu lah yang akan terjadi (PK ditolak)," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).
Mahfud menyebut gugatan yang dilayangkan oleh Moeldoko Cs selalu kalah di tingkat pengadilan.
Oleh sebab itu, kecil kemungkinan vonis MA berubah terkait gugatan tersebut. Ia kemudian berseloroh gugatan Moeldoko di MA bisa saja diterima jika hakim tersebut mabuk.
"Kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh," kata Mahfud.
Mantan Ketua MK itu menuturkan dirinya tidak ada upaya untuk mengalahkan Demokrat dalam beberapa tingkatan gugatan tersebut.
Dia menilai hakim MA sudah memutuskan vonis PK yang sesuai dengan logika hukum.
Putusan MA
Sebelumnya MA telah mengeluarkan keputusan terkait PK dari kubu Moeldoko atas kepengurusan DPP Partai Demokrat. Hasilnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan dari mantan Panglima TNI itu yang ngarep bisa menjadi Ketum Demokrat.
Baca Juga: Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?
"Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali," ujar Juru Bicara MA, Suharto dalam konferensi pers yang digelar di gedung Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).
Dalam gugatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko Cs.
Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tak Kaget PK Moeldoko Ditolak MA: Kecuali Hakimnya Mabuk
-
Demokrat Sindir Kekalahan Telak Kubu Moeldoko: 19 Kali Gugat, 19 Kali Kalah
-
Demokrat Kubu KLB Angkat Suara Pasca MA Tolak PK Moeldoko: Selamat Mas AHY...
-
Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?
-
KPU Apresiasi Putusan MA yang Menolak Gugatan Prima
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Resmi Dilantik Jadi KSP, Dudung Masih Rangkap Jabatan Penasihat Khusus Presiden
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Sambut May Day 2026, Megawati Tegaskan Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Keadilan Sosial
-
Bisikan Prabowo yang Bikin Rocky Gerung Tertawa-tawa di Istana: Pokoknya Ada
-
Jelang May Day, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Outsourcing dan Satgas PHK
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
-
MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan
-
Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur