Selain itu, yang juga perlu menjadi perhatian khusus untuk produk minuman adalah kadar alkohol atau etanol dalam minuman. Fatwa MUI Nomor 10 Tahun 2018 tentang Produk Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol atau Etanol menyebutkan bahwa minuman beralkohol yang masuk kategori khamar adalah minuman yang mengandung alkohol/etanol (C2H5OH) minimal 0.5 persen. Minuman beralkohol yang masuk kategori khamr adalah najis dan hukumnya haram, sedikit ataupun banyak.
“Melihat dari dua fatwa tersebut, berarti ada persyaratan yang tidak terpenuhi pada produk Nabidz. Pertama, terkait dengan bentuk kemasan dan sensori produk. Kedua, produk minuman telah melalui serangkaian proses sehingga diperlukan uji etanol. Oleh karena itu, produk seperti ini seharusnya tidak bisa disertifikasi melalui jalur self declare,” ujar Kiai Niam.
Selain itu, Founder Halal Corner Aisha Maharani mengaku sudah melakukan uji laboratorium mandiri untuk mengetahui kandungan alkohol dari Nabidz. Hasilnya, pada 10 Agustus 2023 keluar data yang menyatakan produk tersebut mengandung 8,84 persen etanol.
“Kita ambil pengujian yang hasilnya tiga hari. Jadi, klaim yang disampaikan produsen bahwa ini nol persen alkohol ini bohong. Dia juga berdalih ini menggunakan proses istihalah, padahal cuka beda lagi dengan wine,” ujar dia.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, klaim yang menyatakan Menteri Agama memberikan label halal kepada produk minuman keras (miras) wine merupakan kabar hoaks.
Ternyata, kabar tersebut beredar seiring dengan hebohnya 'wine halal' Nabidz yang terjadi beberapa waktu lalu. Akan tetapi gegernya perkara itu sudah diklarifikasi.
Dengan demikian, narasi yang beredar di media sosial menyebut Menteri Agama memberikan sertifikat halal masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kontroversi Semifinal Piala Dunia 2026? Yamal Handball, Spanyol yang Dapat Penalti
-
Rekor 7 Dekade Prancis Patah! Spanyol ke Final Piala Dunia Setelah 16 Tahun
-
FBI Tetapkan Inggris vs Argentina Laga Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026
-
Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I
-
Spanyol Unggul Tipis atas Prancis di Babak I, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
-
Rodrigo De Paul Tak Sabar Ingin Habisi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?