Suara Sumatera - Satu keluarga di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap karena menganiaya tetangganya.
Hal ini dipicu karena gonggongan anjing. Satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak, yakni PS (58), RN (55) dan K (14) ditangkap karena menganiaya Sappe Silaban (28).
"Satu keluarga inisial PS (58), RU (55), dan KS (14) telah diamankan oleh pihak berwenang," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Kamis (24/8/2023).
Peristiwa terjadi di Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada 22 Agustus 2023 dini hari. Ketika itu korban baru pulang ke rumahnya.
Tiba-tiba anjing milik pelaku menggonggong ke arah korban. Sontak saja korban mencoba mengusir anjing itu menggunakan sebatang pelepah kelapa sawit.
"RU lalu muncul dan memukul korban dengan tangkai sapu sebagai respons terhadap usaha korban mengusir anjing," ujarnya.
Korban kemudian melawan RU. Dalam situasi ini, KS lari ke dapur dan mengambil sebilah parang.
"KS mengayunkan parang ke arah kepala korban sebanyak dua kali," ucapnya.
Akibatnya korban mengalami luka robek pada kepala dan dirawat di Klinik Bidan Desa.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan.
"Ketiganya diamankan bersama barang bukti senjata tajam," katanya.
Berita Terkait
-
Cekcok Gegara Gonggongan Anjing, Satu Keluarga di Sumut Ditangkap Usai Aniaya Tetangga
-
Sakit Hati Tawaran Minumannya Ditolak, Pemuda di Jogja Aniaya Temannya yang Mabuk Kecubung
-
Alasan Jaksa Tolak Pleidoi Mario Dandy: Dia Bikin Alibi Supaya Lepas dari Jerat Hukum
-
Jaksa Tolak Semua Pembelaan Mario Dandy Di Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Sempat Duel, Dua Emak-emak di Pekanbaru Jadi Tersangka
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Gunung Lokal Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Intip Harta Kekayaan Dadan Hindayana yang Capai Rp9 Miliar
-
Klasemen Grup A Piala AFF U-19: Indonesia Sapu Bersih, Tapi Masih di Bawah Vietnam
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan