Suara Sumatera - Polisi menetapkan empat orang menjadi tersangka terkait penggerebekan gudang penampungan BBM ilegal jenis solar di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
"Dalam penggerebekan itu kita mengamankan 11 orang. Dari hasil pemeriksaan penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka," kata Wadirreskrimsus Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Senin 4 September 2023 kemarin.
Deni mengatakan keempat orang yang dijadikan tersangka berinisial YP, APH, CHS dan K. Belum diketahui apakah mereka yang ditetapkan tersangka termasuk pemilik atau tidak.
Deni Kurniawan mengatakan bahwa para tersangka itu dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dibawa ke Jakarta untuk pendalaman," ujarnya.
Dalam penggerebekan petugas menyita barang bukti berupa 18 tangki kecil berisi solar, 12 tangki kecil kosong, 2 unit mesin pompa beserta selang, truk, mobil boks dan lainnya.
"Untuk saat ini seluru barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut," jelasnya.
Sebelumnya, gudang penampungan BBM jenis solar ilegal di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh petugas Ditreskrimsus Polda Sumut dan Bareskrim Polri pada Jumat 1 September 2023.
"Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Martubung, Kecamatan Medan Labuhan," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Gudang Solar Ilegal di Medan Digerebek Polisi, 11 Orang Diamankan
-
Gudang Simpan 9 Ton Solar Oplosan di Sumsel Digerebek, Pemilik Masih Kabur
-
AKBP Achiruddin Jadi Tersangka Gratifikasi Gudang Solar Ilegal
-
Viral Imbas Penganiayaan yang Dilakukan Anaknya, Ini Deretan Dosa AKBP Achiruddin yang Lain
-
Deretan Dosa AKBP Achiruddin: Terbaru Jadi Tersangka Kasus Gudang Solar Ilegal
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Irwan Chandra Kini Jadi Penginjil, Punya Misi Rangkul Jemaah yang Patah Hati
-
Obsesi Kekuasaan dan Keserakahan Manusia atas Alam dalam Novel Aroma Karsa
-
Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot
-
Zack Lee Bongkar Rahasia Kompak Asuh Anak Bareng Nafa Urbach
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat