Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan terhadap temannya Ken Admiral benar-benar berbuntut panjang.
Kini Achiruddin Hasibuan kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus gudang solar ilegal yang berada di dekat rumahnya, Jalan Karya Dalam, Kota Medan, Sumatera Utara.
Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut bersama dua orang lainnya, yakni dari PT Almira, termasuk direktur utamanya.
Menurut Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Achiruddin dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait izin dari gudang solar ilegal tersebut.
Kini kepolisian juga tengah menyelidiki kemana saja solar ilegal yang berasal dari gudang itu disalurkan.
Sementara Achiruddin berperan membantu kegiatan ilegal itu. Kombes Teddy mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 53 dan Pasal 55.
Sebelumnya, Achiruddin disebut menjadi pengawas di gudang solar ilegal milik PT Almira. Atas jasanya itu, ia menerima upah sebesar Rp7,5 juta perbulan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Achiruddin telah menjalani profesi sampingannya itu sejak 2018.
Deretan kasus yang menjerat Achiruddin
Baca Juga: Lagi, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Solar
Setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka, Achiruddin turut kena imbasnya. Ia mesti menjalani sejumlah sanksi dari kepolisian, PPATK dan juga KPK.
Setelah kasus itu bergulir, AKBP Achiruddin lantas dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Ia dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan, karena membiarkan anaknya memukuli Ken Admiral secara bertubi-tubi hingga babak belur.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Sumut, disimpulkan Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Tak sampai di situ saja, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turun tangan memblokir rekening milik Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan.
PPATK menyatakan ada dugaan harta kekayaan yang tidak wajar, sebab dalam rekening keduanya terdapat uang uang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Lagi, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Solar
-
Polisi Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Anak di Kembangan Jakarta Barat
-
Giliran Mario Dandy Diperiksa KPK, Penampilan Terbarunya Jadi Sorotan
-
Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Pasca Berkas Perkara Lengkap
-
Alasan 2 Hakim yang Adili Terdakwa Anak AG Dilaporkan ke KY: Tolak Cek CCTV hingga Jatuhi Vonis Terburu-buru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?