Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan terhadap temannya Ken Admiral benar-benar berbuntut panjang.
Kini Achiruddin Hasibuan kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus gudang solar ilegal yang berada di dekat rumahnya, Jalan Karya Dalam, Kota Medan, Sumatera Utara.
Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut bersama dua orang lainnya, yakni dari PT Almira, termasuk direktur utamanya.
Menurut Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Achiruddin dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait izin dari gudang solar ilegal tersebut.
Kini kepolisian juga tengah menyelidiki kemana saja solar ilegal yang berasal dari gudang itu disalurkan.
Sementara Achiruddin berperan membantu kegiatan ilegal itu. Kombes Teddy mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 53 dan Pasal 55.
Sebelumnya, Achiruddin disebut menjadi pengawas di gudang solar ilegal milik PT Almira. Atas jasanya itu, ia menerima upah sebesar Rp7,5 juta perbulan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Achiruddin telah menjalani profesi sampingannya itu sejak 2018.
Deretan kasus yang menjerat Achiruddin
Baca Juga: Lagi, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Solar
Setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka, Achiruddin turut kena imbasnya. Ia mesti menjalani sejumlah sanksi dari kepolisian, PPATK dan juga KPK.
Setelah kasus itu bergulir, AKBP Achiruddin lantas dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Ia dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan, karena membiarkan anaknya memukuli Ken Admiral secara bertubi-tubi hingga babak belur.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Sumut, disimpulkan Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Tak sampai di situ saja, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turun tangan memblokir rekening milik Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan.
PPATK menyatakan ada dugaan harta kekayaan yang tidak wajar, sebab dalam rekening keduanya terdapat uang uang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Lagi, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Solar
-
Polisi Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Anak di Kembangan Jakarta Barat
-
Giliran Mario Dandy Diperiksa KPK, Penampilan Terbarunya Jadi Sorotan
-
Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Pasca Berkas Perkara Lengkap
-
Alasan 2 Hakim yang Adili Terdakwa Anak AG Dilaporkan ke KY: Tolak Cek CCTV hingga Jatuhi Vonis Terburu-buru
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu